Logo Datakita.co

Danny Pomanto Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK

Fadli
Fadli

Kamis, 09 Januari 2025 20:00

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemerikasaan Kepatuhan Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 kepada delapan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan termasuk Kota Makassar berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kamis (9/1/2025).

Walikota Danny Pomanto mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK. Katanya, apa yang menjadi catatan-catatan atau rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami selalu menjadikan rekomendasi BPK ini untuk kemajuan Kota Makassar,” singkat Danny Pomanto usai menerima LHP Semester II Tahun 2024 dari BPK.

Dirinya juga mengungkapkan hasil rekomendasi BPK yang ditindaklanjuti memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Juga memperkuat jalannya program kerja dari Pemerintah Kota Makassar agar tetap berjalan sesuai dengan koridor yang ada.

“Jadi kemarin rekomendasi yang kita laksanakan itu mendongkrak PAD, kemudian jalannya program-program itu lebih kuat. Ketiga adalah menghindari hal-hal yang bisa menjadikan niat yang buruk,” tuturnya.

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun dalam sambutannya mengatakan penyerahan LHP ini adalah pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Selanjutnya BPK memberi kesempatan kepada pemda untuk secepatnya memperbaiki apa yang menjadi hasil pemeriksaan,” kata Amin Adab Bangun.

Melalui pemeriksaan ini, Amin Adab Bangun berharap pemerintah daerah berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi atas LHP BPK.

“BPK juga mempunyai keinginan kuat untuk mendorong agar pimpinan satuan kerja dapat melaksanakan program/kegiatan taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...