Logo Datakita.co

Dana Stimulan Cair: Rumah Rusak Sedang Dapat Rp25 Juta, Rusak Ringan Rp10 Juta

Fadli
Fadli

Selasa, 04 Januari 2022 10:04

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialiasi Realisasi Dana Bantuan Stimulan didampingi Wabup, Suaib Mansur.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialiasi Realisasi Dana Bantuan Stimulan didampingi Wabup, Suaib Mansur.

LUWU UTARA, DATAKITA.CO – Bantuan dana stimulan untuk perbaikan rumah rusak kategori sedang dan ringan akibat banjir bandang pada 13 Juli 2020 lalu, telah cair.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara sebagai penanggungjawab mempercepat penyaluran untuk warga penerima manfaat.

“Saya minta ini dipercepat, targetnya bulan ini bisa rampung untuk tahap pertama, pihak kecamatan hingga aparat desa saya minta pro aktif,” ucap Indah saat memimpin rapat Sosialiasi Realisasi Dana Bantuan Stimulan di Aula La Galigo, Senin (3/1/2022).

Tidak hanya itu, Indah juga meminta agar mempermudah masyarakat dalam proses penyaluran, terlebih Ia menyebut akan memantau proses penyaluran untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Data penerima sudah ada, jadi saya minta jangan persulit warga. Kalau ada yang bermain saya tidak segan non-aktifkan, ini untuk memastikan semuanya tepat sasaran,” tegas bupati perempuan pertama di Sulsel ini yang hadir bersama Wakil Bupati, Suaib Mansur.

Sementara Kepala BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar menjelaskan data validasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI mencatat penerima bantuan kategori rusak sedang sebanyak 452, dan 1.982 untuk rusak ringan.

“Sebenarnya data kita rusak ringan itu 515, dan rusak berat 2.242 tapi yang menyetor datanya hanya 466 untuk rusak sedang, dan 2.069 untuk rusak ringan. Sampai di BNPB itu terkoreksi lagi,” kata Muslim.

Adapun tahapan penyaluran bantuan tahap pertama meliputi Rancangan Penggunaan Dana (RAB) dan surat tanggung jawab mutlak yang ditandatangani oleh masing-masing penerima bantuan.

Foto copy KTP dan Kartu Keluarga penerima manfaat, Surat Penyataan Kesanggupan menyelesaikan perbaikan rumah, foto lokasi nol % perbaikan rumah, Nomor Rekening Penerima Bantuan dan SK Pokja (Kelompok Kerja).

“Tahapan penyaluran ini berdasarkan regulasi keputusan Kepala BNPB Nomor 27.A Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana pada status Transisi Darurat ke Pemulihan,” jelas Muslim.

Terkait besaran bantuan, Muslim menyebut untuk kategori rumah rusak sedang sebesar Rp25 juta dan rumah rusak ringan Rp10 juta.

“Adapun jika nilai perbaikan rumah penerima tidak mencapai angka maksimal maka berhak melakukan tambahan pekerjaan sampai mencapai nominal yang ditetapkan, sebaliknya jika nilai perbaikannya melebihi batas maksimal maka menjadi tanggungan penerima manfaat,” sambungnya.

Diketahui, total anggaran dana stimulan yang digelontorkan sebesar Rp 31.120.000.000 terdiri dari Rp 11.300.000.000 untuk rusak sedang dan Rp 19.820.000.000 untuk rusak ringan bersumber dari BNPB RI.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...