Copot Kepala Pasar Tidak Patuh Prokes!

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menjelang lebaran, semua pusat perbelanjaan di Kota Makassar sudah mulai dipenuhi oleh masyarakat yang ingin membeli segala kebutuhan. Baik kebutuhan pokok hingga baju baru.

Bukan hanya mall, masyarakat akan memenuhi pasar-pasar tradisional yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Daerah lewat PD Pasar Makassar Raya.

Karena itu, untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid-19), semua tempat perbelanjaan, baik mall maupun pasar tradisional, diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Walikota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meminta kepala pasar untuk benar-benar menerapkan prokes di pasar-pasar tradisional, bukan hanya kepada para pedagang tapi juga pengunjung.

Bahkan, Walikota meminta Direktur PD Pasar Makassar Raya untuk tidak segan-segan mencopot kepala pasar yang tidak patuh dan ditemukan adanya pelanggaran prokes di pasarnya.

“Kepala pasar yang paling bertanggung jawab. Saya akan mengusulkan kepada direktur (PD Pasar) untuk mencopot siapa saja kepala pasar yang tidak bisa menjaga pasarnya dari protokol kesehatan,” kata walikota saat rapat koordinasi bersama Relawan Makassar Recover dan Satgas Raika diikuti pula para pengusaha restoran, pengelola pusat perbelanjaan dan hotel di Balaikota Makassar, Senin (3/4/2021).

Menurut Walikota, Surat Edaran Nomor 443.01/182/S.Edaran/B.HUK/IV/2021 yang berisi pengetatan protokol kesehatan di tempat usaha, tidak hanya diperuntukkan bagi usaha yang dikelola swasta, tapi juga pasar yang dikelola oleh Pemkot Makassar.

“Tidak hanya swasta, tapi juga pasar-pasar yang dikelola oleh Pemerintah Kota,” jelasnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga