Logo Datakita.co

Cicu Terima Usulan Warga Kassi-Kassi Soal Perbaikan Drainase Hertasning

Aditya
Aditya

Minggu, 11 September 2022 18:44

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Rachmatika Dewi sosialisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Sulsel 2018-2023, di Kelurahan Kassi-Kassi, Minggu (11/9/2022).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Rachmatika Dewi sosialisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Sulsel 2018-2023, di Kelurahan Kassi-Kassi, Minggu (11/9/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau akrab disapa Cicu kembali menemui konstituen. Kali ini bertemu warga Kelurahan Kassi-Kassi dengan agenda penyebarluasan Perda RPJMD, Minggu (11/9/2022).

Dimana, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Sulsel 2018-2023.

Cicu menyampaikan ada sejumlah program yang masuk dalam RPJMD Pemerintah Provinsi Sulsel 2018-2023. Kata dia, semua janji politik kepala daerah tertuang dalam RPJMD lalu disahkan melalui peraturan daerah.

“Ada banyak program prioritas pak Nurdin Abdullah dan Gubernur Sulsel saat ini Andi Sudirman Sulaiman yang telah direalisasikan. Seperti rest area,” ungkap Cicu.

Kemudian, Ketua NasDem Makassar itu menerima usulan perbaikan drainase di kawasan Hertasning hingga tembus ke kanal besar. Apalagi, masalah infrastruktur menjadi bagian Komisi D DPRD Makassar.

“Insya Allah, usulan ini saya kawal karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ujarnya.

Sambung Cicu, perbaikan drainase nantinya mencakup pengerukan sedimen yang menjadi penyebab naiknya volume air ketika musim hujan tiba. Rencananya, ada aliran atau jaringan drainase sampai ke kanal besar.

“Mungkin di Pokok 2023 masuk usulan ini karena perubahan sudah tidak memungkinkan,” jelasnya.

Tak hanya perbaikan drainase, Cicu juga menerima aspirasi penataan Posyandu Dahlia di Kelurahan Kassi-Kassi. Pasalnya, kondisi sudah tidak memungkian untuk digunakan masyarakat.

“Kita lihat dulu, ini lahan Pemkot Makassar atau tidak. Kalau lahan pemerintah, kita ajukan nanti di OPD terkait,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA05 Juni 2026 23:48
Tampil Apik, Timnas Indonesia Cukur Oman 3-0
JAKARTA, DATAKITA.CO – Timnas Indonesia memetik kemenangan berarti. Dalam rangkaian laga Garuda Championship Series di Stadion Utama Gelora Bung Kar...
BERITA05 Juni 2026 23:27
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kom itmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait ...
DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...