Logo Datakita.co

Cicu Sosper di Tanjung Merdeka, Warga Minta Perbaikan Fasilitas Wisata

Aditya
Aditya

Minggu, 13 September 2020 23:37

Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu) sosialisasi Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, di Villa Pantai Biru, Kelurahan Tanjung Merdeka, Minggu (13/9/2020).
Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu) sosialisasi Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, di Villa Pantai Biru, Kelurahan Tanjung Merdeka, Minggu (13/9/2020).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Andi Rachmatika Dewi melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, di Villa Pantai Biru, Kelurahan Tanjung Merdeka, Minggu (13/9/2020).

Andi Rachmatika Dewi menyebutkan, Kelurahan Tanjung Merdeka menjadi salah satu potensi wisata yang perlu dikembangkan. Olehnya itu, perlu ada dukungan dari berbagai pihak untuk menjadikan objek wisata ini dilirik oleh wisatawan, khususnya masyarakat lokal.

“Ada beberapa yang bisa mendatangkan keutungan baik untuk pemerintah juga warga, tapi persoalannya ada banyak yang harus diperbaiki dan diperjuangkan,” ucap Andi Rachmatika Dewi.

Yang pertama, kata Cicu-sapaan karib Andi Rachmatika Dewi, penting untuk memperbaiki akses jalan di destinasi wisata tersebut. Namun kendalanya, di tempat ini pihak GMTD akan melakukan penutupan akses jalan, sehingga masyarakat setempat akan kesulitan dan terbebani.

“Kita masih debat dengan GMTD dimana perlu memberi ruang untuk masyarakat untuk mendapatkan haknya. Inshaalah akan kami kawal dan perjuangkan, GMTD juga harus memikirkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya, ialah menyediakan fasilitas penunjang lainnya misal kamar mandi/WC, tempat kuliner, terakhir ialah promosi wisata baik melalui sosial media maupun media cetak atau online.

“Kita butuhkan fasilitas dan infrastruktur yang menunjang. Sekarang kan pengembangan pariwisata terhambat karena pandmei. Nah bagaimana kita menerapkan protap new normal untuk objek wisata,” tuturnya.

Sementara itu, Praktisi Pariwisata Didi Setyadi menjelaskan, daerah pesisir sangat menarik menjadi tempat refreshing atau liburan. Majunya sektor pariwisata tidak lepas dari peran masyarakat dan dukungan stakeholder lain, khususnya pemerintah.

“Bagaimana kita membangun daerah pesisir agar menarik, bagaimana kita memelihara dan mempromosikan. Fasilitas sangat penting untuk pembangunan,” tuturnya.

Dalam sosialiasisasi perda ini, turut hadir Lurah Tanjung Medeka, Ketua RT, 03/RW 06. Cicu juga didampingi Sekretaris DPD NasDem sekaligus Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 April 2025 17:28
Sinergi HMI dan Pemerintah, Wagub Harap Promosikan Sulsel Lewat Agenda L3
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi dari Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Maha...
MAKASSAR24 April 2025 22:52
Lepas 1.165 JCH Asal Makassar, Appi Titip Doakan Kebaikan Kota Daeng
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Munafri Arifuddin melepas 1.165 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Makassar, di Auditorium KH Muhiddin Zain ...
MAKASSAR24 April 2025 18:13
Di Hadapan Menteri, Gubernur Terima Kasih ke Presiden Prabowo Jadikan Sulsel RPJMN Ekraf
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen untuk menjadikan Sulsel sebagai pusat kreatif (creative hu...
BERITA24 April 2025 18:02
Berkas Tak Lengkap, Sidang Yayasan Atma Jaya Makassar Kembali Ditunda
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sidang sengketa Yayasan Atma Jaya Makassar kembali ditunda, lantaran berkas tergugat intervensi tidak lengkap. Diketahui, da...