MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Rachmatika Dewi menggelar reses masa sidang I tahun 2021/2022, di Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kamis (9/12/2021).

Dihadiri oleh puluhan warga dari Kecamatan Rappocini, wanita yang akrab disapa Cicu ini menerima berbagai keluhan. Salah satunya adalah bantuan modal usaha.
Misalanya saja, Suhartina. Beber dia, bantuan modal sangat dibutuhkan bagi warga Kecamatan Rappocini yang memiliki UMKM. Apalagi, kondisinya saat ini belum normal sepenuh lantaran pandemi Covid-19.
Baca Juga :

“Kalau bisa adakah seperti di dana kelurahan untuk bantuan modal usaha bagi ibu-ibu. Kita tahu ini masih pandemi namun semua mulai kembali normal. Apakah ada bantuan untuk kita bangkit,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, Cicu menjawab bahwa masalah modal usaha sejatinya bukan menjadi kewenangan dari pemerintah daerah baik Pemprov Sulsel maupun Pemkot Makassar. Melainkan dari pemerintah pusat.

“Jadi ini sebenarnya itu bukan bagian dari kami. Itu dari pusat kalau tidak adalah ada namanya banpres adalah bantuan presiden. Dan itu khusus untuk memberikan modal usaha,” katanya.
“Kalau tidak salah itu Rp1,2 juta untuk tiap bulannya dan tergantung berapa bulan. Kalau dari kami memang belum ada seperti itu,” sambung Cicu.
Tetapi, Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini menyarankan agar para pelaku UMKM di Kecamatan Rappocini untuk bisa lebih dulu mendaftarkan usahanya. Hal itu bisa diajukan ke Dinas Koperasi dan UMKM Makassar.

“Coba kita daftarkan dulu UMKM ta’ biar nanti kalau ada bantuan dari pusat atau bisa saja dari Dinas Koperasi itu bisa diajukan untuk usaha yang sudah terdaftar. Ini kan namannya by name by address,” ucap Ketua Nasdem Kota Makassar ini.
Walau bantuan modal usaha itu berasal dari pemerintah pusat, ungkap Cicu, pihaknya bisa membantu para pelaku UMKM selain daripada dana. Misalnya saja, pengadaan sertifikasi halal.
“Kami bisa fasilitas bapak-bapak ibu-ibu yang punya usaha untuk sertifikasi karena itu merupakan bagian dari kami. Jadi bagi yang mau silahkan,” tutup Cicu. (*)








Komentar