Logo Datakita.co

Cicu Semangati Warga Parang Layang Jadi Pelaku UMKM

Aditya
Aditya

Selasa, 24 Agustus 2021 19:16

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi sosialisasikan Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, di Kelurahan Parang Layang, Selasa (24/8/2021).
Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi sosialisasikan Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, di Kelurahan Parang Layang, Selasa (24/8/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau biasa disapa Cicu melanjutkan temu konstituen dengan agenda penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Parang Layang Kecamatan Bontoala, Selasa (24/8/2021). Pada kesempatan itu, Cicu memberi semangat warga untuk menjadi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kita ajak mereka untuk membuat usaha kecil (UMKM,red) agar bisa bertahan di tengah pandemi. Apalagi, ada regulasi yang mengatur yakni Perda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM,” beber Cicu.

Namun, sambung Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini berharap dorongan pembentukan UMKM harus mendapat dukungan pemerintah baik Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Tentu pemerintah harus hadir, misalnya pemberian sarana dan prasarana termasuk pelatihan-pelatihan peningkatan SDM,” paparnya.

Ketua NasDem Makassar ini juga mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M yaitu, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumuman dan Mengurangi Mobilitas.

“Saya juga meminta warga tetap jaga kesehatan dengan menerapkan prokes. Apalagi, saat ini masih di tengah pandemi,” tuturnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Indra menyampaikan, UMKM dibentuk tidak hanya dengan modal usaha tetapi membutuhkan ilmu melalui belajar dengan mereka yang sukses. Tak hanya itu, semangat dalam menjalankan usaha diperlukan.

“Ada orang tidak ada modalnya bisa sukses, justru yang ada modalnya begitu-begitu saja. Kenapa? Karena mereka tidak belajar,” jelas Indra.

Untuk mendukung para pelaku UMKM, Kata dia, pemerintah harus hadir memberikan fasilitas. Minimal, menjalankan program pelatihan bagi pemula. Apalagi, UMKM ini merupakan penggerak ekonomi suatu daerah.

“Pemerintah tidak boleh mempersulit, kalau ada pemerintah persulit artinya tidak memberikan peluang lahirnya UMKM,” tandasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...
MAKASSAR03 Juni 2026 14:41
Petugas Gerak Cepat Angkut Sampah, Kini Pesisir Pantai Losari Kembali Bersih
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak merespons laporan aduan di media sosial (medsos) terkait tumpukan sampah yan...