MAKASSAR, DATAKITA.CO – Minimnya sekolah menengah atas (SMA) yang ada di Kota Makassar, lagi-lagi menjadi keluhan masyarakat karena sistem pendidikan jalur domisili menjadi salah satu faktor banyak anak putus sekolah.

Sebab, kebijakan pendidikan yang diatur oleh pemerintah pusat saat ini harus mengikuti sistem zonasi atau sekolah dengan wilayah terdekat.
Di Kecamatan Mariso sendiri, banyak orang tua mengeluh karena anaknya tidak masuk sekolah negeri. Sehingga mengakibatkan putus sekolah selama bertahun-tahun.
Baca Juga :

Aspirasi tersebut mereka sampaikan saat Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menggelar Reses kedua tahun 2023 di Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (6/6/2023).
Legislator Nasdem Sulsel yang akrab disapa Cicu ini mengatakan fenomena tersebut terjadi akibat minimnya jumlah sekolah negeri sehingga tidak bisa menampung semua calon peserta didik baru.
“Sistem pendidikan yang saat ini diatur oleh pemerintah pusat memang sangat sulit, makanya kami di provinsi dan daerah mau sekali kalau bisa membangun sekolah di setiap kecamatan,” ungkapnya.

Padahal, kata Cicu, di Indonesia tidak semua Kecamatan punya sekolah. Jika sistemnya dipakai menggunakan jalur domisili dan jarak maka akan dibebankan kembali kepada masyarakat.
“Makanya kami cuma bisa meminta pengadaan RKB atau Ruang Kelas Baru, agar bisa menampung anak-anak kita. Karena cuma itu solusi agar bisa menampung siswa baru yang diluar jalur zonasi,” bebernya.
Meski demikian, dirinya berharap masyarakat khususnya para orang tua harus memanfaatkan kesempatan agar bisa menyekolahkan anaknya lewat jalur yang telah ditetapkan.

“Warga perlu memanfaatkan jalur lain yang bisa menjadi dasar bagi anak kita masuk di SMA, sekarang kan banyak jalur misalnya jalur prestasi, jalur afirmasi dan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, masalah terkait proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada di beberapa titik di Kecamatan Mariso, saat ini masih sementara dalam proses pengerjaan.
Proyek pemerintah pusat tersebut, masih saja dikeluhkan dan diresahkan oleh masyarakat Mariso, karena mengganggu aktivitas warga dan pengendara lalu lintas.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Sulsel tersebut, proyek galian IPAL yang cukup banyak dikerjakan di Kota Makassar memang merupakan wewenang dari pemerintah pusat.
Apalagi, proyek tersebut sudah banyak memakan korban, baik pengendara maupun tembok pembatas rumah warga harus dibongkar akibat pengerjaan IPAL.
“Ini memang selalu menjadi keluhan masyarakat karena yang kerja IPAL di wilayah kota Makassar saat ini, kadang tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah kalau ada proyek nasional seperti ini,” tukasnya. (*)








Komentar