TORAJA UTARA, DATAKITA.CO – Untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Toraja Utara (Torut), Polres Toraja Utara terus pro aktif dalam hal pendisiplinan penerapan protokoler kesehatan (prokes).
Diantaranya dengan melakukan operasi yustisi dengan mengandeng Satpol-PP Torut di Rantepao, Senin (8/2/2021).
Operasi yustisi dipimpin Kabag Ops Polres Torut, Kompol Marthen Tangallo.
Baca Juga :
“Hari ini merupakan hari keenam pelaksanaan operasi. Dan dibagi dalam dua posko yaitu pos pelayanan Operasi Aman Nusa II yang ada di Kandean Dulang Kecamatan Rantepao dan Pos pelayanan Operasi Aman Nusa II di pasar bolu Kecamatan Tallung Lipu Torut,” kata Kompol Marthen.
Menurutnya, operasi tersebut meliputi beberapa kegiatan seperti memantau masyarakat agar terus menerapkan prokes sambil bersosialisai dan prokes dan pembagian masker bagi masyarakat yang melintas dan tidak menggunakan masker.
Marthen mengatakan, disamping melakukan operasi yudistisi jajaran Polres Torut juga melakukan operasi prokes bagi jajaran personel Polres Torut dalam menerapkan prokes.
Komentar