Logo Datakita.co

Bupati Gowa Minta Penertiban Reklame Harus Humanis dan Edukatif

Fadli
Fadli

Kamis, 05 Februari 2026 22:23

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memberikan arahan terkait edukasi dan penertiban reklame di wilayah Kabupaten Gowa yang berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Kamis (5/2/2026).

Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah yang meminta seluruh pemerintah daerah menertibkan reklame guna menjaga keindahan dan kerapian wilayah masing-masing.

“Hari ini kita menindaklanjuti perintah yang disampaikan Bapak Presiden agar seluruh kabupaten/kota menertibkan reklame demi menjaga keindahan kota sehingga lebih rapi dan menarik bagi pengunjung,” ungkapnya.

Husniah menyebut, penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pendekatan seperti ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan.

“Di Kabupaten Gowa kita punya budaya sipakainga, sipakalabbiri, sipakatau. Saya mengimbau petugas Satpol PP dan Bapenda untuk mengedukasi masyarakat terlebih dahulu, jangan langsung membongkar. Tugas kita adalah melayani masyarakat, sehingga mereka bisa sadar dan dengan sukarela menertibkan sendiri jika izin telah habis atau menyalahi aturan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024.

“Kami menyisir reklame yang tidak memiliki izin atau telah habis masa berlakunya sekaligus mengedukasi. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI untuk menjaga keindahan kota,” katanya.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas drainase, badan jalan, trotoar, serta lokasi yang mengganggu arus lalu lintas, khususnya di persimpangan jalan.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, mengatakan, pihaknya mendampingi Satpol PP dalam pelaksanaan penertiban reklame yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan estetika kota.

“Kami menindaklanjuti arahan Ibu Bupati untuk menertibkan reklame, spanduk, dan billboard yang tidak memenuhi standar estetika maupun yang izinnya telah berakhir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir beberapa titik, diantaranya perbatasan Hasanuddin Gowa-Kota Makassar dan Jl Tun Abdul Razak-Kota Makassar.

“Saat ini kami bersama Satpol PP menertibkan reklame yang izinnya sudah kedaluwarsa dan tidak diperbolehkan digunakan lagi, termasuk rangka besi reklame yang masih terpasang,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR24 Mei 2026 21:23
Wali Kota Makassar Resmi Tutup Tudang Sipulung Nasional II SMADA
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menutup rangkaian Tudang Sipulung Nasional (TSN) II SMA Negeri 2 (SMA...
MAKASSAR24 Mei 2026 21:15
Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Ditertibkan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Langkah Pemerintah Kota Makassar menata kawasan Jalan Veteran Utara agar bebas dari pasar tumpah akhirnya membuahkan hasil m...
BERITA24 Mei 2026 15:42
Besok, Bupati Ratnawati Dijadwalkan Terima Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional
SINJAI, DATAKITA.CO – Kabupaten Sinjai kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Di momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardik...
PENDIDIKAN23 Mei 2026 20:57
Walikota: Dies Natalis FH Unhas Jadi Momentum Perkuat Ikatan Alumni
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara puncak Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang ...