Logo Datakita.co

Bupati Gowa Minta Penertiban Reklame Harus Humanis dan Edukatif

Fadli
Fadli

Kamis, 05 Februari 2026 22:23

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memberikan arahan terkait edukasi dan penertiban reklame di wilayah Kabupaten Gowa yang berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Kamis (5/2/2026).

Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah yang meminta seluruh pemerintah daerah menertibkan reklame guna menjaga keindahan dan kerapian wilayah masing-masing.

“Hari ini kita menindaklanjuti perintah yang disampaikan Bapak Presiden agar seluruh kabupaten/kota menertibkan reklame demi menjaga keindahan kota sehingga lebih rapi dan menarik bagi pengunjung,” ungkapnya.

Husniah menyebut, penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pendekatan seperti ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan.

“Di Kabupaten Gowa kita punya budaya sipakainga, sipakalabbiri, sipakatau. Saya mengimbau petugas Satpol PP dan Bapenda untuk mengedukasi masyarakat terlebih dahulu, jangan langsung membongkar. Tugas kita adalah melayani masyarakat, sehingga mereka bisa sadar dan dengan sukarela menertibkan sendiri jika izin telah habis atau menyalahi aturan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024.

“Kami menyisir reklame yang tidak memiliki izin atau telah habis masa berlakunya sekaligus mengedukasi. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI untuk menjaga keindahan kota,” katanya.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas drainase, badan jalan, trotoar, serta lokasi yang mengganggu arus lalu lintas, khususnya di persimpangan jalan.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, mengatakan, pihaknya mendampingi Satpol PP dalam pelaksanaan penertiban reklame yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan estetika kota.

“Kami menindaklanjuti arahan Ibu Bupati untuk menertibkan reklame, spanduk, dan billboard yang tidak memenuhi standar estetika maupun yang izinnya telah berakhir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir beberapa titik, diantaranya perbatasan Hasanuddin Gowa-Kota Makassar dan Jl Tun Abdul Razak-Kota Makassar.

“Saat ini kami bersama Satpol PP menertibkan reklame yang izinnya sudah kedaluwarsa dan tidak diperbolehkan digunakan lagi, termasuk rangka besi reklame yang masih terpasang,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR09 Februari 2026 07:48
Munafri Ajak Mandiri Taspen Kolaborasi Berdayakan Aparatur Purnatugas
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri jalan santai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Bank Man...
MAKASSAR08 Februari 2026 22:00
Gubernur Implementasikan Gerakan ASRI Lewat Anti Mager dan Korve Bersama Masyarakat
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong budaya hidup sehat dan peduli lingkungan melalui Anti ...
MAKASSAR08 Februari 2026 17:38
Walikota Respons Cepat Aduan Warga, Jalan Berlubang di Veteran Selatan Diperbaiki
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menindaklanjuti aduan masya...
MAKASSAR08 Februari 2026 15:46
Banyak Pohon Tumbang saat Cuaca Ekstrem, DLH Makassar Minta Masyarakat Waspada
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir memicu ...