MAKASSAR, DATAKITA CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti mengupayakan agar anggaran pemeliharaan di rumah susun bisa dialokasikan. Apalagi, saat ini kondisinya yang mengkhawatirkan.

Demikian disampaikan Budi Hastuti saat Sosialisasi Peraturan (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rumah Susun, di Hotel Khas Makassar, Jl Mappanyukki, Kamis (27/10/2022).
Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengaku menerima banyak keluhan dari penghuni rumah susun. Juga termasuk dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar.
Baca Juga :

“Kami sebisa mungkin memasukkan ke APBD 2023 untuk pemeliharaan karena memang selama ini kondisi bangunan yang sudah mengkhawatirkan,” ujar Budi.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menilai para penghuni rumah susun juga harus mendapatkan kenyamanan. Sama halnya dengan warga yang bermukim di perumahan lain.
“Semua punya hak atas kenyamanan jadi tidak pandang bulu termasuk mereka yang menghuni rumah susun,” ucap Budi.

“Masa tidak ada pemeliharaan, harusnya memang ada. Jadi kita upayakan semoga bisa masuk di APBD 2023 nanti untuk pemeliharaan seperti bangunannya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Nirwan Mungkasa mengaku pemeliharaan bangunan memang tidak dianggarkan oleh Pemkot Makassar. Padahal, ia menilai hal itu mendesak untuk bisa dialokasikan.
“Kami minta kepada ibu Budi Hastuti kalau bisa anggaran pemeliharaan itu bisa ada. Kasihan, kita hanya bisa lakukan seperti pemeliharaan lampu kalau ada rusak. Tapi pagar dan tangga itu tidak karena kendala biaya,” ungkapnya.

Juga, kata dia, apabila tidak ada pemeliharaan bangunan, resiko kecelakaan akan tinggi. Sebab, anak-anak kian banyak yang menempati rumah susun.
“Seperti atapnya itu sudah banyak yang bocor, pagar di sana itu mulai keropos padahal banyak anak-anak yang tinggal dan berkeliaran,” tambah Nirwan Mungkasa.

Narasumber kegiatan lainnya, Babra Kamal juga memandang bahwa jaminan penghidupan yang layak bagi warga diatur dalam Undang-undang. Olehnya, sudah seharusnya mereka layak mendapatkan kenyamanan.
“Itu dijamin mendapstu penghidupan yang lebih baik untuk warga. Kemudian yang sekarang kita bahas Perda tentang rumah susun itu juga ada didalamnya diatur,” katanya.

Rumah susun memang acap kali identik dengan kumuh. Olehnya, ia meminta agar pemerintah dan DPRD untuk berkolaborasi menciptakan rumah susun yang nyaman bagi penghuni.
“Masalah lain juga adalah kekumuhan. Biasanya ada di rumah susun, jadi solusinya adalah mengadakan rumah susun yang nyaman,” tutup Babra. (*)








Komentar