Logo Datakita.co

Budi Hastuti Ingin Anak Muda Makassar Bisa Kreatif

Aditya
Aditya

Rabu, 16 Februari 2022 13:16

Legislator Gerindra Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Khas Makassar, Rabu (16/2/2022).
Legislator Gerindra Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Khas Makassar, Rabu (16/2/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (perda) tahun anggaran 2022. Kegiatan angkatan pertama ini mengambil Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan.

Kata Budi, regulasi ini merupakan inisiatif DPRD Kota Makassar. Sebab, dirinya ingin melihat anak muda bisa kreatif dan berkembang. Apalagi, hal itu sesuai tujuan dari adanya Perda yang dibuat tahun 2019 kemarin.

“Perda ini ada untuk mewujudkan pemuda yang kreatif dan punya motivasi kuat sehingga menjadi kebanggaan kita semua,” tukas Budi Hastuti, saat memberikan sambutan, di Hotel Khas Makassar, Rabu (16/2/2022).

Ia menambahkan, Indonesia mendapat bonus melimpah terkait anak muda. Sehingga, tak hanya pemerintah saja tapi juga keluarga diharapkan mampu berkontribusi dengan membentuk anaknya menjadi pemuda berkualitas.

“Orang tua inilah yang menjadi dasar atau contoh membentuk anak muda. Sebab, kita ketahui anak muda ini generasi pelanjut dari pemimpin kita,” tandasnya.

Kata dia, pemerintah harus melakukan persiapan sejak dini anak muda. Mereka ini merupakan generasi yang akan memimpin negeri ini sehingga sangat penting regulasi ini disebarluaskan.

“Saya berharap, pemuda tetap tertib dan bisa berperan demi kemajuan negara,” ujarnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Patiware menyampaikan, kategori pemuda berdasarkan perda ini yakni 16-30 tahun. Sementara, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) dimana anak muda di Kota Makassar memiliki kurang lebih 39ribu.

“Eksistensi anak muda ini dibutuhkan baik persoalan sosial maupun budaya. Sehingga keterlibatan pemuda sangat penting mendukung program pemerintah,” papar Andi Patiware.

Sambung Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar ini, asas perda ini ditetapkan diantaranya berdasarkan asas ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan, kebangsaan, hingga kemandirian.

“Jadi, pembangunan kepemudaan ini tujuannya pemerintah ingin pemuda yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, kreatif, cerdas dan mandiri,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA05 Juni 2026 23:48
Tampil Apik, Timnas Indonesia Cukur Oman 3-0
JAKARTA, DATAKITA.CO – Timnas Indonesia memetik kemenangan berarti. Dalam rangkaian laga Garuda Championship Series di Stadion Utama Gelora Bung Kar...
BERITA05 Juni 2026 23:27
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kom itmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait ...
DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...