Logo Datakita.co

Budi Hastuti Ingatkan Warga Tentang Bahaya Asap Rokok

Aditya
Aditya

Sabtu, 03 Februari 2024 18:41

Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (3/2/2024).
Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (3/2/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti mengingatkan agar masyakarat tidak merokok secara sembarangan. Apalagi melakukannya di Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang KTR, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (3/2/2024).

Melalui Perda KTR, legislator dari Fraksi Gerindra ini mengajak masyakarat untuk lebih memahami kawasan mana saja yang dilarang merokok. Sehingga, tidak mengancam kesehatan bagi mereka yang tidak merokok.

“Ada sejumlah tempat yang mesti kita tahu untuk KTR ini. Disebutkan ada rumah sakit, sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas pelayanan publik,” ujarnya.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini menyebut resiko gangguan kesehatan lebih besar bagi perokok pasif. Untuk itu, ia meminta perokok aktif untuk mencari tempat di luar KTR.

“Jangan sampai menganggu kita yang bukan perokok. Asapnya tentu kita hirup juga otomatis menganggu kesehatan,” tambahnya.

Bagi pelanggar KTR, Budi menegaskan harus diberikan sanksi. Sebagaimana yang ada dalam perda tersebut. “Harus diberikan sanksi dan ini perlu ditegasi,” tukasnya.

Narasumber Sosialisasi Perda kali ini, Lurah Maccini Sombala, Rachmat Nugraha mengatakan bahwa perda ini memang terbit merujuk pada Undang-Undang Kesehatan. Pemerintah, kata dia, mendorong agar dampak dan bahaya rokok tidak lebih meluas.

“Banyak efek buruknya, efek sampingnya seperti penyakit paru-paru dan kanker. Jadi asumsi utamanya ini diterbitkan karena faktor kesehatan,” ujar Rachmat.

Senada dengan Budi Hastuti, ia juga mengingatkan agar KTR lebih perlu diperhatikan masyakarat. Sebab KTR diciptakan dengan melihat banyak manfaat.

“Meningkatkan kualitas udara, dan mencegah perokok pemula, cuma sekarang ini banyak kita kecolongan makanya kita perlu pahami lagi ini,” tambahnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA18 April 2026 14:19
Usung Semangat Siri’ Na Pacce, PSM Siap Hadapi Borneo FC Malam Ini
PAREPARE, DATAKITA.CO – Konsistensi Borneo FC Samarinda bakal menjadi tantangan besar bagi PSM Makassar pada duel pekan ke-28 BRI Super League 2...
MAKASSAR18 April 2026 10:33
Pengaspalan Jalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Targetkan Keluhan Debu Warga Teratasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mempercepat penanganan jalan den...
MAKASSAR18 April 2026 08:47
FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya perumusan strategi pengelolaan sampah yang b...
PENDIDIKAN17 April 2026 23:41
Kembangkan Riset Rumput Laut, Unhas Gandeng Solforto Korea Selatan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan asal Korea Selatan, Solforto Co., Lt...