Logo Datakita.co

Budi Hastuti Harap Perda Minol Sebagai Alat Kontrol Masyarakat

Aditya
Aditya

Kamis, 07 Desember 2023 17:04

Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Kamis (7/12/2023).
Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Kamis (7/12/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menemui konstituen daerah pemilihan (dapil) 5. Kali ini agendanya sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Kamis (7/12/2023).

Pada kesempatan itu, Budi Hastuti menjelaskan regulasi ini membahas persoalan minuman alkohol (minol). Di mana, keberadaan yang disebut miras itu perlu diawasi dan dikendalikan ditengah masyarakat.

“Perda ini menjadi tugas DPRD. Fungsi perda ini sebagai alat kontrol agar tidak didistribusi secara luas di masyarakat kita. Termasuk perda yang membahas soal minol ini,” jelas Budi Hastuti.

Politisi Gerindra ini mengatakan, peran masyarakat membantu dengan menyebarluaskan regulasi ini ke lingkungan masing-masing. Harapannya, informasi yang ada dalam perda bisa diterima dan dipahami warga.

“Kita harap, perda ini bisa disebarluaskan peserta sosialisasi. Saya kita perda ini penting untuk diketahui khalayak,” tegasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muhtar menyampaikan, manusia diberi akal, iman dan nafsu. Hal itu menjadi hak yang diterima untuk digunakan menjalani kehidupan.

“Ilmu, hidup manusia dengan mudah. Iman, itu untuk membedakan mana boleh dan tidak boleh. Manusia dikasi nafsu supaya kita bisa berkembang,” ujar Muhtar.

Dia menerangkan, adanya perda soal minol bertujuan mengendalikan peredarannya. Sebab, tindak pidana yang acap kali terjadi bersumber salah satunya dari konsumsi minuman keras atau minuman beralkohol.

“Sekarang, banyak manusia yang lebih hebat dari setan. Itu karena salah satu karena adanya miras. Makanya, perlu diatur baik peredaran dan pengawasan,” katanya.

“Kalau mau dibilang, miras itu biang keonaran karena bisa membuat manusia kehilangan kesadaran,” tambahnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...
MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...