Logo Datakita.co

Budi Hastuti Ajak Warga Makassar Jaga Lingkungan Lewat Lorong Wisata

Aditya
Aditya

Senin, 14 April 2025 13:23

Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Asia, Senin (14/4/2025).
Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Asia, Senin (14/4/2025).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, M Yahya mengajak masyakarat untuk mensukseskan program pemerintah kota. Hal itu disampaikan Budi Hastuti saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Asia, Senin (14/4/2025).

Budi Hastuti meyakini lorong wisata bisa mengakomodir manfaat dari seluruh sektor. Khususnya terhadap lingkungan hidup.

“Jadi nantinya pemerintah kota akan buat 1000 lorong wisata. Dan itu merupakan jalan pelestarian lingkungan hidup,” ungkap Budi Hastuti.

Apalagi, kata Budi Hastuti, program itu sejalan dengan perda yang disosialisasikan. Di mana pengelolaan lingkungan hidup sudah termasuk didalamnya.

“Perda itu memang menuntut sebuah sistem terpadu dan yang dituangkan dalam kebijakan daerah. Dan ini merupakan tujuan daripada pembangunan berkelanjutan ketika lingkungan diperhatikan,” ujarnya.

Budi Hastuti mengaku konsen terhadap lingkungan hidup. Melalui perda itu, ia berharap masyakarat bisa sadar untuk menjaga lingkungan sehingga tidak terjadi dampak buruk, seperti perubahan iklim.

“Yang pada akhirnya akan menjadi beban sosial, untuk itu lingkungan harus dijaga dengan baik,” pesannya.

Narasumber, Babra Kamal turut mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk bisa menjaga lingkungan. Sebab hak dan tanggung jawab didalamnya.

“Hak kita itu untuk mendapatkan lingkungan yang bersih namun kita juga punya berkewajiban untuk menjaganya,” ucapnya.

Adapun lorong wisata, kata dia, merupakan salah satu upaya untuk menjaga lingkungan. Untuk itu, peran masyakarat penting mensukseskan program tersebut.

“Berkaitan dengan lingkungan hidup jadi ada pemeliharaan. Jadi semua partisipasi masyakarat diminta untuk mensukseskan program. Mencakup juga semua perekonomian,” katanya.

Fungsional Dispenda Makassar, Jabbar juga mengatakan bahwa upaya lain juga dilakukan. Seperti misalnya penegakan hukum.

“Kalau ada perusahaan atau pabrik yang buang limbahnya sembarang misalnya itu kita akan tindaki. Jadi laporkan kalau ada seperti itu,” jelasnya.

Demikian juga dengan hal lain. Kita juga berkomitmen untuk tetap menjaga lingkungan hidup baik udara, tanah maupun air.

“Kita punya tugas menguji apakah ada pencemaran. Ketika ada laporan dari pimpinan, kita langsung bergerak. Ada namanya tim uji. Seperti air yang hitam kita tes,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...