Logo Datakita.co

BPK RI Serahkan LHP Makassar dan 3 Daerah Lain

Aditya
Aditya

Selasa, 01 Desember 2020 18:44

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu dari BPK Sulsel, Selasa (1/12/2020).
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu dari BPK Sulsel, Selasa (1/12/2020).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, Selasa (1/12/2020).

LHP diserahkan langsung Kepala BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, yang diterima Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar Muhammad Ansar.

Selain Makassar, hadir pula tiga kepala daerah lain, yakni Bupati Jeneponto Ikhsan Iskandar, Wakil Walikota Parepare Andi Pangerang Rahim, dan Pj Bupati Toraja Utara Amson Padolo.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo dalam sambutannya menuturkan, penyerahan LHP ini adalah langkah baik agar Pemerintah Kota Makassar tentunya bersama DPRD bisa bersinergi untuk memperbaiki hal-hal yang dipandang perlu terhadap pemerintahan kedepan.

Diketahui, hasil pemeriksaan tertentu terkait pengadaan barang jasa yang menjadi rekomendasi BPK RI yaitu masih minimnya tenaga profesional di bidang pengadaan barang jasa, kurang optimalnya akun elektronik, belum adanya komite etik, dan SOP pengadaan yang belum efrktif.

Terkait empat poin tersebut, pihak DPRD melalui panitia kerja (panja) akan menindaklanjuti agar semua hal yang dinilai masih kurang dapat berjalan dengan baik.

“Terimakasih kepada BPK RI karena pemeriksaan termasuk bagian dari pemerintahan dalam tafsir luas sehingga diperlukan sinergitas. Kami akan senantiasa komunikasi dan koordinasi sehingga penyelenggaraan penerintahan bisa berjalan baik,” kata Rudi yang berlatar lawyer ini.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas
konstitusional BPK. Terkait dengan tindak lanjutnya, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA02 Mei 2026 01:12
Prabowo Umumkan Rangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasion...
MAKASSAR01 Mei 2026 11:18
Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 30 April 2026....
MAKASSAR01 Mei 2026 11:11
May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan...
PEMERINTAHAN30 April 2026 22:41
Menaker Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
JAKARTA, DATAKITA.CO – Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi peke...