BPJS Ketenagakerjaan Berikan Sertifikat Kepesertaan Serta Santunan Kepada Warga Tallo

MAKASSAR, DATAKITA.CO – BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar menyerahkan secara simbolis jaminan Kematian serta sertifikat Kepesertaan UMKM Kepada warga Kecamatan Tallo, Jl Rahman Hakim, Senin (11/7/2022).

Santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sendiri senilai Rp 42 juta yang diserahkan oleh Camat Tallo, Alamsyah bersama Lubis Latif Kepala Bidang Kepesertaan Progsus
Mewakili Kakacab BPJS Makassar.

Alamsyah menyampaikan terima kasih atas program dari BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan kontribusi dalam perlindungan sosial dengan sistem gotong royong.

”Ini adalah perlindungan yang sangat bagus. Setiap tenaga kerja disektor UMKM sudah ada kesadaran untuk melindungi pekerjanya. Siapapun pasti beresiko, resiko bisa diperkecil dengan BPJS ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan,” ujarnya.

“Saya mengapresiasi Komitmen dan konsistensi BPJS Ketenagakerjaan memberikan langkah kongkrit dengan memberikan santunan penerimaan manfaat dalam usahanya,” sambung Alamsyah.

Alamsyah mengatakan, adanya program dari BPJS nantinya masyarakat akan bekerja dengan aman walaupun di sektor UMKM. Diharapkan kedepan cakupan BPJS bisa diperluas dibeberapa sektor.

Sementara itu, Lubis Latif yang mewakili Kakacab BPJS Makassar mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan ini se-visi dengan program wali kota meningkatkan imunitas ekonomi, pada prinsipnya BPJS Ketenagakerjaan ini menghindari resiko atau berkurangnya penghasilan gara-gara pekerja mengalami kecelakaan kerja ataupun kematian sehingga ada bamper atau penyangga ekonomi rumah tangga.

“Jika terjadi sesuatu kecelakaan kerja akan dirawat hingga sembuh dan jika terjadi sesuatu yang tidak kita harapkan meninggal dunia akan mendapatkan santunan,” ucapnya.

“Kami terjun bersama pemerintah kota makassar untuk bisa memberikan akses lebih mudah mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja UMKM dan Pekerja Mandiri serta berpenghasilan tidak menentu,” tutup Lubis Latif.

Berikut nama-nama manfaat jaminan BPJS Ketenagakerjaan

*Penerima Simbolis Santunan Klaim Kematian Rp.42.000.000*
1. H. Haeruddin(imam masjid kelurahan)
2. Rabali (Tukang Bentor)
3. Neni (Pengumpul Rumput Laut)
4. Halma (Penjual Gorengan)
5. M. Idris (Tukang Pres Ban)
6. Usman(Sopir Gas)

*Penerima Simbolis Kepesertaan Formal Pelaku UMKM*

1. UMKM Kelurahan Rappokalling – UMKM Bakso Bakar, Nanda Ariani Putri
2. UMKM Kelurahan Bunga Eja Baru – UMKM Toko Adnan, Beddu Solo.
3. UMKM Kelurahan Rappokalling – UMKM Jual Makanan Jadi, Hatija.

Berita Terkait
Baca Juga