Bocah yang Nyaris Dicungkil Matanya Rencana Jalani Operasi Hari Ini
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Polisi terus mengusut kasus penganiayaan yang menimpa AP, seorang anak berusia 6 tahun. Rencananya, hari ini AP akan menjalani operasi terhadap mata kanannya yang terluka setelah nyaris dicungkil.
Kasus penganiayaan itu terjadi di daerah Kecamatan Tinggimoncol, Kabupaten Gowa pada Rabu (1/9/2021).
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan empat orang, yaitu kedua orang tua korban, paman dan kakeknya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kedua terduga pelaku yaitu orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan pada Jumat (3/9/2021).
“Dan sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi,” katanya, Minggu (5/9/2021).
Sementara dua orang lainnya, yaitu kakek dan paman korban, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah polisi melakukan gelar perkara dan dilakukan penahanan di Mapolres Gowa.
“Yang jelas updatenya hari ini, orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan, hasilnya masih ditunggu. Sedangkan kakek dan paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa,” jelas Zulpan.
Kabid Humas Polda Sulsel juga mengatakan saat ini korban masih dirawat di rumah sakit Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabuapten Gowa, dan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.
“Dan saya juga sampaikan bahwa korban direncanakan besok (hari ini) akan dilakukan operasi mata bagian kanan,” tuturnya.
Zulpan juga menerangkan langkah preventif pihak kepolisian yang akan berkoordinasi dengan MUI dan Kemenag, tokoh agama, tokoh masyarakat serta TNI Polri untuk memberikan penyuluhan ke masyarakat agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia enam tahun dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami penganiayaan. Bahkan, diduga matanya nyaris dicungkil hingga harus mendapat perawatan intensif.
Polisi telah mengamankan empat orang terkait kasus yang terjadi di Kabupaten Gowa ini. Keempatnya adalah ayah, ibu, paman dan kakek korban.
“Terduga pelaku total ada 4 orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, Minggu (5/9/2021).
Keempat terduga pelaku ialah ayah korban berinisial TT (45), ibu korban HA (43), paman berinisial US (44) dan kakek korban berinisial BA (70).