Bocah yang Nyaris Dicongkel Matanya Jalani Operasi, Disaksikan Kabid Humas Polda Sulsel

GOWA, DATAKITA.CO – Bocah yang menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya sudah menjalani operasi di RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (6/9/2021).

Korban AP (6) menjalani operasi pada mata kanannya yang sempat mengalami luka dan berdarah, diduga akibat nyaris dicongkel saat terjadi penganiayaan.

Jalannya operasi terhadap korban disaksikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.

Kombes E Zulpan mengatakan bahwa dirinya memantau proses operasi terhadap korban AP untuk memastikan pihak rumah sakit dan tim medis menangani korban sebaik mungkin.

“Ya tadi saya memantau langsung pelaksanaan operasi terhadap korban, dan sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak rumah sakit. Kita berharap keadaannya segera membaik,” kata Zulpan.

Zulpan juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemkab) Gowa dalam hal penanganan pembiayaan terhadap korban selama menjalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf.

“Ya tadi sudah koordinasi dengan Pak Bupati dan Wakil Bupati Gowa, terkait pembiayaan terhadap korban, dan ini akan ditangani Pemda Gowa. Ya kita harapkan semua bisa berjalan baik dan korban kembali sehat,” jelasnya.

Saat kunjungan ke RS Syekh Yusuf, Kabid Humas Polda Sulsel didampingi Pejabat Polres Gowa, Pejabat Pemda Gowa dan Pejabat RS Syekh Yusuf.

Kabid Humas juga terlihat berbincang dengan keluarga pasien terkait kronologi peristiwa kekerasan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan itu terjadi di daerah Kecamatan Tinggimoncol, Kabupaten Gowa pada Rabu (1/9/2021).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan empat orang, yaitu kedua orang tua korban, paman dan kakeknya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kedua terduga pelaku yaitu orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan pada Jumat (3/9/2021).

“Dan sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi,” katanya, Minggu (5/9/2021).

Sementara dua orang lainnya, yaitu kakek dan paman korban, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah polisi melakukan gelar perkara dan dilakukan penahanan di Mapolres Gowa.

Berita Terkait
Baca Juga