Bobol Rumah dan Gasak Duit Rp145 Juta, Pria Ini Ditembak Polisi

GOWA, DATAKITA.CO – Dua orang yang diduga terlibat pencurian uang sebesar Rp145 juta ditangkap Tim Anti Bandit Polres Gowa. Keduanya berinisial MN (17) dan VA (30).

Bahkan, salah seorang pelaku yang sempat jadi buron sejak ramadan lalu, terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.

Dalam beraksi, mereka memiliki peran masing-masing. MN sebagai pihak yang mengawasi lokasi, sementara VA menjadi eksekutor.

Kedua pelaku sebelumnya mengambil uang korban berinisial HR (50), saat korban sedang melaksanakan shalat tarawih di masjid pada Kamis (6/5/2021), pukul 19.30 Wita.

”Saat saya pulang salat terawih, melihat peti/laci tempat penyimpanan uang dalam kamar terbuka,” ujar korban HR yang bekerja di salah satu puskesmas di Gowa.

Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Anti Bandit Polres Gowa melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku MN (17) sementara berada di rumahnya di Kecamatan Bontonompo, Gowa.

MN pun ditangkap di rumahnya, Senin (17/5/2021) sekitar pukul 19.00 Wita. Sementara VA ditangkap di rumah kosnya di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Pasca penangkapan, petugas membawa VA untuk pencarian barang bukti. Namun pelaku mengelabui petugas dan melarikan diri. Terjadilah aksi kejar-kejaran.

Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Karena tidak mengindahkan, akhirnya polisi menembaknya.

“Petugas terpaksa mengambil tindakan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan korban terjatuh lalu diamankan ke Polres Gowa,” ujar Kapolsek Bontonompo IPTU Totok Rohyadi saat menggelar jumpa pers didampingi Kasubbag Humas Resor Gowa dan Kanit Reskrim Polsek Bontonompo IPDA Ridwan di kantor Polsek Bontonompo, Selasa (25/5/2021).

Dalam pemeriksaan terungkap, uang Rp 145 juta hasil curian selanjutnya digunakan Rp 45 juta untuk berfoya-foya. “Sisanya disimpan di rumah pelaku VA,” tambah IPTU Totok Rohyadi.

Pasca penangkapan dua pelaku, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti di dua lokasi berbeda, termasuk sisa uang korban sejumlah Rp 65.200.000 yang disimpan di rumah VA.

Berita Terkait
Baca Juga