BNNP Sulsel Sita 14,3 Kg Sabu Selama 2021, 20 Orang Diamankan

MAKASSAR, DATAKITA.CO — Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan telah mengungkapkan sejumlah kasus narkoba selama tahun 2021.

Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel Sudarianto mengatakan bahwa pihaknya sepanjang tahun 2021 telah mengungkap berbagai jenis narkotika. Pelaku yang berhasi ditangkap sekitar 20 orang pelaku.

“Untuk sabu sebanyak 14.366,23 gram, ganja 3.343 gram dan tembakau sintentis sebanyak 3.100 gram,” kata Sudarianto saat rilis akhir tahun 2021 di Kantor BNNP Sulsel, Selasa (28/12/2021).

Dari hasil pengungkapan tersebut tutur Sudarianto, pihaknya juga telah mengamankan 20 orang pelaku jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Terdiri dari 19 laki-laki dan satu orang wanita.

“Sementara, jumlah laporan yang ditangani sepanjang tahun 2021 ini, sebanyak 14 kasus, ” jelas Sudarianto.

Capaian pada bidang pemberantasan dalam pengungkapan ini lanjut Sudarianto, merupakan hasil sinergitas antara BNNP Sulsel dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang selama ini bekerja sama dengan Polda Sulsel, Bea Cukai Sulbagsel dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka menekan supply reduction.

“Target berkas perkara kita itu ada 15 berkas, sedangkan capaian perkara narkotika sebanyak 20 berkas. Kemudian yang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum jumlahnya ada 18 berkas dan proses sidik ada 3 berkas, ” tambahnya.

Berita Terkait
Baca Juga