MAKASSAR, DATAKITA.CO – KPU Kota Makassar telah menjadwalkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang akan dimulai pada Jumat, 1 Maret 2024 (besok), mencakup hasil Pileg dan Pilpres 2024 yang telah diselenggarakan pada 14 Februari lalu.
“Pada tanggal 1 (Maret) rencananya Insya Allah akan dilakukan pleno tingkat Kota, namun hal ini masih dalam proses koordinasi dengan KPU Provinsi,” ungkapnya, pada hari Kamis (29/2/2024).
Hingga saat ini, hasil rekapitulasi telah selesai dilakukan oleh 9 dari 15 kecamatan.
Baca Juga :
Rekapitulasi tingkat kota dijadwalkan dilakukan pada Jumat (1/3) karena beberapa kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi mereka. Sementara itu, 6 kecamatan lainnya masih dalam proses perhitungan suara.
Sri menyatakan bahwa belum dapat dipastikan di mana rekapitulasi tingkat kota akan dilaksanakan. Pihak sekretariat masih dalam pencarian lokasi yang representatif.
“Sekretariat belum memberikan informasi, malam ini masih dalam proses pencarian. Kami berencana untuk tanggal 1 setelah berkoordinasi dengan pihak provinsi, jika semuanya lancar, maka besok kami akan siapkan administrasinya,” ungkapnya.
Dari kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi, lima di antaranya sudah mengirimkan hasilnya ke aula KPU, yaitu Sangkarrang, Wajo, Ujung Tanah, Bontoala, dan Mariso.
“Dari sembilan kecamatan yang sudah selesai, tinggal empat kecamatan lagi yang menunggu proses administrasi. Jadi, total keseluruhan sembilan kecamatan sudah rampung, sedangkan enam kecamatan masih dalam proses,” tambah Sri.
Empat kecamatan yang direncanakan akan mengirimkan hasil rekapitulasi mereka hari ini ke KPU adalah Makassar, Rappocini, Ujung Pandang, dan Manggala.
Sementara itu, enam kecamatan yang masih dalam proses rekapitulasi adalah Biringkanaya, Tamalate, Mamajang, Panakkukang, Tallo, dan Tamalanrea.
“Ada enam kecamatan yang masih dalam proses, tapi kami berharap ada yang dapat menyelesaikan hari ini,” kata Sri.
Sri juga mengungkapkan bahwa setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah menyelesaikan rekapitulasi suara dan administrasi akan langsung mengirimkan hasilnya ke Aula KPU Makassar, yang terletak di Jalan Raya Perumnas, Antang. Jadwal penyelesaian rekapitulasi tingkat kecamatan minimal harus selesai pada Sabtu, 2 Maret.
“Setelah selesai, kotak suara dari setiap kecamatan akan disimpan di sini (aula), dan kuncinya akan dipegang oleh polisi dan Bawaslu,” pungkasnya.
Komentar