Logo Datakita.co

Baru Enam Bulan, Aplikasi Pajak Lontara Diminati Wajib Pajak

Fadli
Fadli

Jumat, 16 Februari 2024 22:52

Baru Enam Bulan, Aplikasi Pajak Lontara Diminati Wajib Pajak

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Meski baru berusia sekitar enam bulan sejak diperkenalkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Pameran Pekan Raya Sulsel, 28 Agustus hingga 3 September 2023 lalu, aplikasi Layanan Online Tanpa Perantara (Lontara) cukup diminati.

Layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini memungkinkan wajib pajak membayar PKB sendiri dan mencetak sendiri notice pajaknya (self service) melalui komputer layar sentuh yang disediakan.

Wajib pajak cukup memasukkan data kendaraannya dengan cara menyentuh layar monitor. Setelah itu wajib pajak dapat membayar pajak secara nontunai berdasarkan petunjuk di aplikasi tersebut. Usai membayar, notice pajak kendaraan langsung tercetak.

Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) Bapenda Sulsel Wahidah AR, Jumat 16 Februari 2024, mengatakan, cukup mudah menggunakan aplikasi Lontara karena menggunakan petunjuk berbahasa Indonesia yang simpel dan mudah dipahami.

Aplikasi ini hadir sejak awal Agustus 2023 dan diperkenalkan secara luas pada masyarakat pada Pameran Pekan Raya Sulsel, 28 Agustus hingga 3 September 2023 lalu.

“Meski baru sekitar enam bulan, aplikasi ini berhasil meraup PKB sebesar Rp 1,2 miliar,” lanjut Wahidah.

Aplikasi Lontara melengkapi berbagai aplikasi pembayaran online dan nontunai yang dapat digunakan membayar PKB di samsat se-Sulsel, antara lain, melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, Bank Sulsel Mobile, Gotagihan, Signal, Tokopedia, Indomaret, Link Aja, ATM Bank
Sulselbar, Qris, dan masih banyak lagi.

Awalnya layanan ini ada di Makassar, Gowa, Bone, Sinjai, Barru, dan Maros. Namun karena keterbatasan perangkat, layanan Lontara kini ditempatkan di Makassar saja karena wajib pajak di Makassar cukup banyak di banding daerah lain.

Aplikasi ini dibuat untuk meningkatan kepatuhan wajib pajak. Proses pembayaran yang konvensional seringkali memakan waktu dan melibatkan antrean panjang di kantor samsat, menyebabkan kerumitan dan penundaan dalam pembayaran pajak.

Dengan menghadirkan aplikasi layanan mandiri ini, Bapenda Sulsel berupaya mengatasi tantangan ini dengan memberikan kemudahan akses dan proses pembayaran yang lebih cepat kepada masyarakat.

Selain itu, proses pengembangan aplikasi ini akan membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memberikan opsi pembayaran yang lebih fleksibel dan praktis, jelas Wahidah.

Ia menambahkan, penyediaan kasir digital tanpa petugas yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran tanpa perantara adalah langkah inovatif dan orisinil.

Pendekatan ini tidak hanya menciptakan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...