MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar kembali menggelar Rapat Koordinasi PPAT/PPATS dan Kantor Lelang DJKN Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta.

Rapat berlangsung di Arthama Hotel Makassar dan dihadiri oleh Inspektur Daerah Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti; Kepala UPT BPHTB, Andi Firmanysah Syamsuddin A. Idjo; serta perwakilan Notaris/PPAT se-Kota Makassar. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan proses administrasi, regulasi, serta mekanisme pelaporan yang berkaitan dengan transaksi pertanahan dan kegiatan lelang.
Melalui agenda ini, BAPENDA Kota Makassar mendorong penguatan koordinasi dan peningkatan akurasi data guna memastikan setiap tahapan pelayanan BPHTB berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi potensi hambatan serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah di tahun 2025.








Komentar