Logo Datakita.co

Bangun Kesejahteraan Warga, Mesakh Siap Kawal Perda TSLP

Aditya
Aditya

Rabu, 06 Oktober 2021 18:44

Anggota DPRD Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang sosialisasikan Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Grand Maleo, Rabu (6/10/2021).
Anggota DPRD Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang sosialisasikan Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Grand Maleo, Rabu (6/10/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Grand Maleo, Rabu (6/10/2021).

Kata dia, setiap perusahaan memiliki dana CSR yang merupakan tanggung jawab Sosial terhadap lingkungan tempat beraktivitas. Sehingga, dirinya siap mengawal TSLP sesuai arahan Perda ini.

“Kami sebagai anggota dewan akan terus mengawal Perda TSLP yang kemudian akan menjadi patron atau pedoman dalam rangka membangun kesejahteraan masyarakat,” ujar Mesakh—sapaan akrabnya.

Sehingga, kata ketua Fraksi PDIP di DPRD Kota Makassar ini, terus menyosialisasikan produk hukum daerah kepada seluruh masyarakat Kota Makassar. Termasuk Perda TSLP.

Dirinya tidak ingin ada masyarakat yang tidak tahu Perda TSLP. Sebab, akan menjadi pedoman jika nantinya membutuhkan dana bantuan untuk program sosial di lingkungannya.

Program yang dimaksud seperti, dana hibah yang diberikan perusahaan kepada masyarakat, subsidi pembiayaan untuk proyek pengembangan masyarakat, bantuan sosial dalam bentuk barang atau uang.

Pelayanan sosial berupa kesehatan, pendidikan, olahraga, dan santunan pekerja sosial. Serta perlindungan sosial berupa pemberian kesempatan bagi para atlet nasional atau daerah yang sudah purna bakti.

“Jadi kita berharap semua perusahaan bisa memahami apa-apa kewajiban terhadap lingkungannya,” ujarnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Rusmayani Madjid menyampaikan, menyampaikan, urusan sosial dan ekonomi bukan hanya tanggung jawab pemerintah sebab memiliki keterbatasan anggaran.

Sehingga, untuk mendukung hal tersebut dibutuhkan CSR dari setiap perusahaan. Itu, akan menjadi salah satu kontribusi perusahaan ke pemerintah.

“Makanya kita bentuk forum CSR. Diharapkan, tidak mengambil profit perusahaan tapi juga menyalurkan keuntungan ke masyarakat,” jelas Maya—sapaan akrabnya.

Olehnya itu, kata Plt Kadis Sosial Kota Makassar ini, mengajak masyarakat melaporkan atau mengusulkan kebutuhan terkait kepentingan orang banyak. Usulan tersebut, melalui pemerintah bisa disampaikan ke perusahaan.

“Bisa disampaikan ke pemerintah melalui dewan TSLP. Ini yang akan kita sampaikan kebutuhan agar dibantu dengan CSR yang ada di perusahaan,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...