Banggar DPRD Jeneponto Konsultasi KUA-PPAS di DPRD Sulsel

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rombongan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulsel.

Anggota Banggar DPRD Sulsel Usman Lonta mengatakan, kedatangan rombongan Banggar DPRD Jeneponto ini untuk mempelajari soal mekanisme kebijakan anggaran.

“Banggar dari DPRD Jeneponto konsultasi masalah mekanisme pembahasan kebijakan anggaran dan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dia konsolidisikan ke DPRD Provinsi,” kata Usman Lonta, Selasa (2/11/2021).

Usman Lonta menjelaskan, hal urgensi disampaikan kepada rombongan asal Jeneponto mekanismenya sesuai PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dimana mekanismenya, bupati mengusulkan kebijakan anggaran pertengahan Juli kemudian DPRD membahas sampai minggu kedua Agustus.

“Begitu mekanismenya. Tadi ada 12 orang dari banggar Jeneponto, saya terima sebagai anggota banggar,” jelasnya.

Wakil Ketua DPW PAN Sulsel itu menambahkan, sebagian anggota DPRD Provinsi sebagian besar masih di luar kota melakukan kunjungan kerja sekalian agenda lain sehingga dirinya sendiri menerima langsung tamu dari Jeneponto.

“Saya sendiri saja yang terima, karena teman-teman masih di luar daerah. Saya kebetulan cepat pulang saya langsung kesini,” ujar Usman Lonta.

Berita Terkait
Baca Juga