Logo Datakita.co

Bahas Ranperda Perlindungan Guru Bersama DPRD, Ini Harapan Sekkot Makassar

Fadli
Fadli

Rabu, 22 September 2021 11:37

Bahas Ranperda Perlindungan Guru Bersama DPRD, Ini Harapan Sekkot Makassar

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Makassar, Muhammad Ansar, mewakili Walikota Makassar, memaparkan pendapat terkait rancangan peraturan daerah tentang perlindungan guru, dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (21/9/2021).

Sesuai dengan UU/20/2003, tentang sistem pendidikan nasional (pasal 40 ayat 1.d) bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual.

Hadirnya Ranperda tentang perlindungan guru yang digodok oleh DPRD Kota Makassar, merupakan hal yang patut diapresiasi dan ditindaklanjuti.

Selain daripada itu, dalam Ranperda nantinya, diharapkan bukan hanya mengatur tentang bentuk sanksi siswa dan batasan kewenangan guru dalam memberikan sanksi yang mesti dirumuskan secara detail, tetapi juga terperinci hak dan kewajiban guru agar tugas profesional guru terjamin oleh peratudan daera.

Misalnya, katanya, terkait kesejahteraan guru, karya ilmiah yang dihasilkan, kebebasan pemberian nilai kepada peserta didik, hak promosi dan penghargaan atas prestasi guru, dan jaminan hal lainnya.

“Ranperda yang disusun ini diharapkan dapat menjelaskan lebih operasional dari Undang-Undang dan peraturan pemerintah serta melibatkan organisasi profesi guru serta pemerhati pendidikan lainnya dan juga pemerhati anak agar sinkronisasi perda ini dengan perundang-undangan lainnya akan lebih baik,” ujarnya.

Dengan adanya ranperda tentang perlindungan guru, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas guru dan tenaga kependidikan yang akan mengantarkan pendidikan yang bermutu di Kota Makassar.

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...