MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir menyebut pemuda calon pemimpin masa depan suatu bangsa. Sehingga, mereka diminta untuk kreatif dan aktif dalam pembangunan.
Hal itu dia sampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (13/12/2023).
Kata dia, sosialisasi regulasi yang dilaksanakan bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa keberadaan pemuda memiliki payung hukum. Olehnya itu, pemerintah berkewajiban ikut berperan dalam pengembangan pemuda.
Baca Juga :
“Pemuda ini, harapan kita kedepan sebagai calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban bagaimana pemuda berperan aktif didalam kegiatan masyarakat,” ungkap Wahab.
Selain itu, Politisi Partai Golkar ini, menyebut pemuda memiliki kekuatan moral dan berperan sebagai kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.
“Olehnya itu, saya mengajak pemuda untuk berbuat untuk bangsa ini. Khususnya, membangun kota Makassar,” tukasnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar ini berharap, peserta sosialisasi bisa ikut membantu untuk menyebarluaskan regulasi ini. Minimal, menginformasikan ke lingkungan masing-masing.
“Kita harap juga warga bisa bantu sebarluaskan ini Perda Kepemudaan. Sehingga, pemuda di sekitar rumahnya tahu bahwa ada aturan mengenai keberadaan pemuda,” jelasnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muh Asdar mengatakan, tidak semua daerah khususnya di Sulsel yang memiliki perda tentang kepemudaan. Padahal, regulasi ini menjadi acuan bagi pemerintah memberikan fasilitas ke pemuda.
“Kalau tidak salah, kurang dari lima daerah yang baru ada Perda Kepemudaannya,” ungkap Asdar.
Kata dia, perda ini menjadi penegas pemerintah untuk berbuat lebih banyak peran pemuda. Sehingga, regulasi kepemudaan menjadi penting untuk ditetapkan.
“Tugas kita itu mempersiapkan generasi muda. Masa depan ada ditangan pemuda, makanya mereka harus siap,” ucapnya. (*)
Komentar