Logo Datakita.co

Bahas Kepemudaan, Wahab Tahir: Pemuda Harus Kreatif

Aditya
Aditya

Rabu, 13 Desember 2023 22:48

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (13/12/2023).
Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (13/12/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir menyebut pemuda calon pemimpin masa depan suatu bangsa. Sehingga, mereka diminta untuk kreatif dan aktif dalam pembangunan.

Hal itu dia sampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (13/12/2023).

Kata dia, sosialisasi regulasi yang dilaksanakan bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa keberadaan pemuda memiliki payung hukum. Olehnya itu, pemerintah berkewajiban ikut berperan dalam pengembangan pemuda.

“Pemuda ini, harapan kita kedepan sebagai calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban bagaimana pemuda berperan aktif didalam kegiatan masyarakat,” ungkap Wahab.

Selain itu, Politisi Partai Golkar ini, menyebut pemuda memiliki kekuatan moral dan berperan sebagai kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

“Olehnya itu, saya mengajak pemuda untuk berbuat untuk bangsa ini. Khususnya, membangun kota Makassar,” tukasnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar ini berharap, peserta sosialisasi bisa ikut membantu untuk menyebarluaskan regulasi ini. Minimal, menginformasikan ke lingkungan masing-masing.

“Kita harap juga warga bisa bantu sebarluaskan ini Perda Kepemudaan. Sehingga, pemuda di sekitar rumahnya tahu bahwa ada aturan mengenai keberadaan pemuda,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muh Asdar mengatakan, tidak semua daerah khususnya di Sulsel yang memiliki perda tentang kepemudaan. Padahal, regulasi ini menjadi acuan bagi pemerintah memberikan fasilitas ke pemuda.

“Kalau tidak salah, kurang dari lima daerah yang baru ada Perda Kepemudaannya,” ungkap Asdar.

Kata dia, perda ini menjadi penegas pemerintah untuk berbuat lebih banyak peran pemuda. Sehingga, regulasi kepemudaan menjadi penting untuk ditetapkan.

“Tugas kita itu mempersiapkan generasi muda. Masa depan ada ditangan pemuda, makanya mereka harus siap,” ucapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA18 April 2026 14:19
Usung Semangat Siri’ Na Pacce, PSM Siap Hadapi Borneo FC Malam Ini
PAREPARE, DATAKITA.CO – Konsistensi Borneo FC Samarinda bakal menjadi tantangan besar bagi PSM Makassar pada duel pekan ke-28 BRI Super League 2...
MAKASSAR18 April 2026 10:33
Pengaspalan Jalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Targetkan Keluhan Debu Warga Teratasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mempercepat penanganan jalan den...
MAKASSAR18 April 2026 08:47
FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya perumusan strategi pengelolaan sampah yang b...
PENDIDIKAN17 April 2026 23:41
Kembangkan Riset Rumput Laut, Unhas Gandeng Solforto Korea Selatan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan asal Korea Selatan, Solforto Co., Lt...