Logo Datakita.co

Bahas Cagar Budaya, Budi Hastuti Ingatkan Anak Muda Jangan Lupakan Budaya Sulsel

Aditya
Aditya

Rabu, 23 Februari 2022 14:31

Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Pelestarian Cagar Budaya, di Travelers Hotel, Rabu (23/2/2022).
Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Pelestarian Cagar Budaya, di Travelers Hotel, Rabu (23/2/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel Phinisi Travelers, Rabu (23/2/2022).

Kata dia, perkembangan teknologi informasi begitu pesat saat ini. Salah satu dampaknya, budaya asing mudah masuk dan dinilai mempengaruhi tingkah laku, utamanya kaum milenial.

“Jangan sampai budaya kita dilupakan. Sosialisasi ini diharap bisa memupuk dan mengingatkan akan budaya kita yang ada di Sulsel,” tukas Budi Hastuti.

Ia mengatakan, perda tentang pelestarian cagar budaya memiliki beberapa tujuannya. Diantaranya, melestarikan warisan budaya bangsa dan umat manusia. Meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui cagar budaya.

“Tujuan lainnya dengan hadirnya Perda Tentang Pelestarian Cagar Budaya itu memperkuat kepribadian bangsa,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Amelia Malik menyampaikan, perda ini penting untuk diketahui masyarakat. Sebab, dirinya menilai persoalan budaya merupakan hal yang wajib sama dengan pendidikan.

“Kita harap peserta bisa membantu sebarluaskan perda ini karena memang masih banyak yang belum mengetahui ada perda tentang pelestarian cagar budaya,” ujar Amelia Malik.

“Tanpa kita tahu budaya, anak-anak kita yang milenial mungkin sudah tidak tahu sejarah dan adat istiadat dan sebagainya,” jelasnya.

Meski begitu, sambung Sekertaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar ini, regulasi ini perlu direvisi mengingat usia yang telah usang. Di mana, perda tentang pelestarian cagar budaya telah terbit sejak 2013 lalu.

“Kita berharap perda ini nanti bisa direvisi. Sebab, banyak hal-hal yang belum diatur terkait cagar budaya dalam perda,” paparnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR18 April 2026 10:33
Pengaspalan Jalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Targetkan Keluhan Debu Warga Teratasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mempercepat penanganan jalan den...
MAKASSAR18 April 2026 08:47
FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya perumusan strategi pengelolaan sampah yang b...
PENDIDIKAN17 April 2026 23:41
Kembangkan Riset Rumput Laut, Unhas Gandeng Solforto Korea Selatan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan asal Korea Selatan, Solforto Co., Lt...
MAKASSAR17 April 2026 22:17
Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiapsiagaan men...