Logo Datakita.co

Azis Namu Sebut Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Aditya
Aditya

Rabu, 05 Juni 2024 17:48

Azis Namu Sebut Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan untuk Kesejahteraan Masyarakat

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar Azis Namu menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sosialisasi ini dihelat di Hotel Lynt Makassar, Rabu (5/6/2024).

 

Hadir sebagai narasumber Husmirah Husain ST, Dra Hj Sittiara, dan Legislator Makassar, Azis Namu.

Azis Namu menyampaikan peraturan ini dibuat muaranya untuk kesejahteraan masyarakat dan ketertiban umum.

Menurut Politisi PPP ini, Perda ini ada dasarnya di pemerintah pusat.

“Artinya sangat jelas, perusahaan punya tanggung jawab dengan masyarakat atau yang biasa disebut CSR,” terang Azwar.

Pemateri pertama, Hj Sittiara mengatakan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dikeluarkan untuk mengatur tanggung jawab perusahaan ke lingkungan sekitarnya.

“Karena perusahaan berdiri di sekitar lingkungan warga. Oleh karenanya, perusahaan punya tanggung jawab sosial di lingkungan sekitarnya,” terangnya.

Di tempat yang sama, Husmirah Husain menambahkan maksud Perda ini guna mendorong peran serta dunia usaha dalam pembangunan di Kota Makassar.

“Hal ini juga terkait terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan TSLP secara terpadu dan berdaya guna,” paparnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 April 2025 09:26
Pemkot Makassar Siap Tampung Aspirasi Buruh
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025, Walikota Makassar Munafri Arifuddin mengimbau pekerja dan serikat b...
MAKASSAR29 April 2025 15:58
Fraksi NasDem DPRD Makassar Temui Walikota, Ini yang Dibahas
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar menyampaikan dukungannya terhadap program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, yang dipim...
BERITA29 April 2025 11:48
Bupati Sinjai Lepas 230 JCH, Tekankan Kebersamaan di Tanah Suci
SINJAI, DATAKITA.CO – Sebanyak 230 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sinjai dilepas secara resmi untuk mengikuti rangkaian rukun Islam kelima di Tan...
MAKASSAR29 April 2025 09:29
Makassar Juara Umum II STQH 2025, Pemkot Beri Bonus Rp250 Juta
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham memberikan apresiasi dan bonus kepada pe...