Logo Datakita.co

Awasi Obat dan Makanan, Tim Gabungan Akan Turun ke Pasar hingga Swalayan

Fadli
Fadli

Jumat, 23 April 2021 14:19

Awasi Obat dan Makanan, Tim Gabungan Akan Turun ke Pasar hingga Swalayan

LUWU TIMUR, DATAKITA.CO – Tim koordinasi pengawasan obat dan makanan daerah Kabupaten Luwu Timur mematangkan persiapan untuk turun lapangan dalam rangka melakukan pengawasan dan penertiban terhadap obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Guna mematangkan persiapan tersebut, maka tim koordinasi kembali menggelar pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Sekda, Jumat (23/4/2021).

Rapat dipimpin oleh Asisten II Setda Kabupaten Luwu Timur, Senfri Oktavianus, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Hj. Rosmini Pandin dan kepala LOKA BPOM Palopo, Mardianto.

Dalam rakor itu dibahas teknis terutama kerangka acuan kerja yang akan jadi standar operasional pada saat turun ke lapangan melakukan pengawasan dan penertiban.

“Jadi intinya adalah kita harus berbuat dan melindungi masyarakat dari makanan dan obat yang mengandung bahan berbahaya,” tegas Asisten Ekbang, Senfri Oktavianus.

Sementara Kepala Loka BPOM Palopo, Mardianto mengatakan bahwa, untuk tahap awal yang dilakukan adalah pembinaan kepada masyarakat jika nantinya ditemukan di lapangan ada bahan makanan dan obat yang mengandung bahan berbahaya.

“Jadi tindakan hukum adalah langkah terakhir yang kita tempuh,” terang Mardianto.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan, Hj. Rosmini Pandin yang mengatakan, dari hasil pengawasan ini nantinya masyarakat akan lebih terkontrol terkait penggunaan obat dan makanan, dimana diharapkan mereka akan lebih teredukasi mengenai obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya.

“Mari kita mengajak masyarakat untuk menggunakan teknologi informasi sebagai edukator dalam mencegah beredarnya penggunaan bahan berbahaya pada obat dan makanan,” terang Rosmini.

Adapun ruang lingkup dari pengawasan obat dan makanan ini meliputi; obat, kosmetik dan obat tradisional, bahan kimia berbahaya pada pangan seperti formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow.

Sementara untuk pangan meliputi ; makanan kemasan, jajanan PIRT dan pangan segar asal hewan seperti daging, telur, ayam dan asal tumbuhan (buah dan sayur).

Adapun yang akan menjadi obyek pengawasan tim koordinasi adalah ; pasar tradisional, tempat usaha, mini market dan swalayan.

Berdasarkan hasil kesepakatan tim koordinasi, bahwa pengawasan akan diawali di Pasar Mangkutana pada tanggal 26 April 2021 mendatang kemudian akan berlanjut di Pasar Angkona, Tomoni Timur, Tomoni, Wotu, Wawondula, pasar Nuha, Kalaena kiri, Wasuponda, Lambarese (Burau) dan berakhir di pasar Malili.

Pada saat turun lapangan, tim koordinasi yang merupakan gabungan dari beberapa instansi akan dibagi dalam dua tim yang terdiri dari tim obat dan bahan berbahaya dan tim pangan.

Tim koordinasi akan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti; Loka BPOM, Dinas Kesehatan, Koperindag, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan, DPMPTSP, Diskominfo, Bagian Ekbang, Bapelitbangda dan Satpol PP serta kecamatan.

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...