Atasi Banjir, Supratman Usul Kolam Regulasi Dibangun di Blok 10 Antang

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar Supratman berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bisa menuntaskan persoalan banjir di Kecamatan Manggala. Utamanya, di wilayah Antang, Blok 10.

Hal itu disampaikan Supratman saat menggelar Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2020-2021 di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Sabtu (24/4/2021).

Menurutnya, waduk kolam regulasi Nipa-Nipa harusnya berada di Kota Makassar tepatnya di Blok 10 Antang. Sebab, wilayah tersebut merupakan daerah terendah sehingga perlu perhatian lebih dari pemerintah untuk mengatasi persoalan banjir.

“Waduk itu lokasinya di tempat rendah. Itu cocoknya di Blok 10, dan itu tidak diperhatikan Pemkot Makassar. Makanya, kita harap pemkot bisa tuntaskan banjir di Manggala,” ungkap Supratman.

Dijelaskan Ketua Komisi A DPRD Makassar, ada beberapa titik yang menjadi wilayah banjir setiap tahun. Salah satunya, kawasan Blok 10, Antang, Kecamatan Manggala.

Masalah lain, kata Supratman, TPA Antang harusnya pemerintah memberikan batasan agar sampah atau resapan tak jatuh ke aliran sungai. Pasalnya, kuman yang ada sangat berbahaya.

“Kita tinjau soal tanggul dan sudah diusul. Rencananya, ada aliran drainase ke sungai Tallo sehingga bisa meminimalisir banjir,” ujarnya.

Berita Terkait
Baca Juga