Arifin Dg Kulle Minta Warga Laporkan Temuan Penyelenggaraan Pendidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Town, Minggu (19/9/2021).
Menurut Arifin Dg Kulle, sektor pendidikan menjadi hal yang penting. Sebab, bermula dari pendidikan semuanya akan menjadi baik terutama dalam pembangunan.
Sehingga, kata politisi Demokrat ini, meminta warga utamanya konstituennya untuk melaporkan jika menemukan penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Kalau ada masalah warga atau mereka temukan penyimpangan penyelenggaran pendidikan, sampaikan ke saya,” jelas Arifin Dg Kulle.
Ia berharap, peserta kegiatan sosialisasi perda ini bisa membantu untuk menyebarluaskan regulasi yang dibuat 2019 lalu. Sebab, ada hal-hal yang masyarakat harus tahu misalnya terkait bantuan pemerintah.
“Mari sama-sama menyebarluaskan produk DPRD tentang penyelenggaraan pendidikan,” singkatnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Sutrisno menyampaikan, masyarakat harus cerdas melihat situasi dan kondisi pendidikan. Jika menemukan ada masalah atau kendala dalam hal penyelenggaraan pendidikan bisa melaporkan ke legislator Makassar.
“Saya kira ini penting untuk dibahas. Pada kesemapatan tadi, saya mengajak warga sampaikan keluhkesahnya soal pendidikan,” ucap Sutrisno.
Sutrisno menjelaskan, tantangan dalam menjalankan hidup sangat berdinamika. Sehingga, perlu ilmu pengetahuan agar tidak salah jalan atau melakukan tindakan yang berujung pada pelangaran pidana.
“Dengan Ilmu, kita membawa diri menghadapi tantangan yang ada. Apalagi, Alquran menyebutkan, jika ingin derajat tinggi maka miliki ilmu,” tukasnya. (*)