Logo Datakita.co

Arifin Dg Kulle Minta Masukan Warga Terkait Ranperda Inovasi Daerah

Aditya
Aditya

Senin, 02 Oktober 2023 16:29

Anggota DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Ranperda tentang Inovasi Daerah, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (2/10/2023).
Anggota DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Ranperda tentang Inovasi Daerah, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (2/10/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (2/10/2023).

Dalam FGD ini, legislator dari Fraksi Demokrat ini mengundang warga untuk membahas perihal ranperda Inovasi Daerah. Sekaligus meminta masukan mereka.

Ia menilai peran warga penting dalam ranperda ini. Sebab aturannya mengatur perihal kepentingan mereka.

“FGD ini memang melibatkan masyarakat karena ranperda ini nantinya bertujuan mensejahterakan masyakarat. Jadi kami minta masukan ta,” ujar Arkul–sapaan akrabnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar menyampaikan masukan warga menjadi bahan pertimbangan nanti para legislator dalam menyusun ranperda ini.

“Kalau tidak ada masukan ta, kita juga tidak tahu apa kemauan bapak-ibu. Setiap ranperda yang kita buat pasti keterlibatan ta,” tambahnya.

Lebih jauh, Arkul berharap ranperda Inovasi Daerah menjadi salah satu pendorong kemajuan kota Makassar. Olehnya, rancangannya perlu disusun dengan baik.

“Ketika ini disahkan, manfaatnya pun kita rasakan,” tukas Arkul.

Sementara itu, Fungsional Dinas Sosial Makassar, La Heru mengatakan ranperda Inovasi Daerah meliputi berbagai macam aspek. Salah satunya mendorong inovasi dalam pendataan bantuan sosial.

“Nah ini yang didorong untuk bisa disahkan. Inovasi ini bisa seperti bagaimana digitalisasi dalam mendata penerima bantuan sehingga mudah terlacak,” ujarnya.

Ia meminta warga terkhusus penerima bantuan sosial untuk ikut memberikan masukan. “Jangan hanya diam sedangkan nanti ada keluhan lagi,” lanjut La Heru.

Terakhir, Koodinator PKH Makassar, Nabahan berharap ranperda ini segera disahkan sehingga aturannya bisa diikuti untuk melakukan inovasi.

“Banyak data yang masih rancu di Makassar, harapannya ini bisa selesai,” katanya.

“Seperti di Kementerian Sosial itu, kami punya kajian dulu sebelum melaksanakan program dan komputerisasi pendataan itu penting,” tutup Nabahan. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR20 April 2026 08:33
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Ma...
BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...