Logo Datakita.co

Arifin Dg Kulle Minta Masukan Warga Terkait Ranperda Inovasi Daerah

Aditya
Aditya

Senin, 02 Oktober 2023 16:29

Anggota DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Ranperda tentang Inovasi Daerah, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (2/10/2023).
Anggota DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Ranperda tentang Inovasi Daerah, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (2/10/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (2/10/2023).

Dalam FGD ini, legislator dari Fraksi Demokrat ini mengundang warga untuk membahas perihal ranperda Inovasi Daerah. Sekaligus meminta masukan mereka.

Ia menilai peran warga penting dalam ranperda ini. Sebab aturannya mengatur perihal kepentingan mereka.

“FGD ini memang melibatkan masyarakat karena ranperda ini nantinya bertujuan mensejahterakan masyakarat. Jadi kami minta masukan ta,” ujar Arkul–sapaan akrabnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar menyampaikan masukan warga menjadi bahan pertimbangan nanti para legislator dalam menyusun ranperda ini.

“Kalau tidak ada masukan ta, kita juga tidak tahu apa kemauan bapak-ibu. Setiap ranperda yang kita buat pasti keterlibatan ta,” tambahnya.

Lebih jauh, Arkul berharap ranperda Inovasi Daerah menjadi salah satu pendorong kemajuan kota Makassar. Olehnya, rancangannya perlu disusun dengan baik.

“Ketika ini disahkan, manfaatnya pun kita rasakan,” tukas Arkul.

Sementara itu, Fungsional Dinas Sosial Makassar, La Heru mengatakan ranperda Inovasi Daerah meliputi berbagai macam aspek. Salah satunya mendorong inovasi dalam pendataan bantuan sosial.

“Nah ini yang didorong untuk bisa disahkan. Inovasi ini bisa seperti bagaimana digitalisasi dalam mendata penerima bantuan sehingga mudah terlacak,” ujarnya.

Ia meminta warga terkhusus penerima bantuan sosial untuk ikut memberikan masukan. “Jangan hanya diam sedangkan nanti ada keluhan lagi,” lanjut La Heru.

Terakhir, Koodinator PKH Makassar, Nabahan berharap ranperda ini segera disahkan sehingga aturannya bisa diikuti untuk melakukan inovasi.

“Banyak data yang masih rancu di Makassar, harapannya ini bisa selesai,” katanya.

“Seperti di Kementerian Sosial itu, kami punya kajian dulu sebelum melaksanakan program dan komputerisasi pendataan itu penting,” tutup Nabahan. (*)

 Komentar

 Terbaru

DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...
MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...