Logo Datakita.co

Arifin Dg Kulle Jamin Perda Kepemudaan Berdayakan Pemuda Makassar

Aditya
Aditya

Selasa, 23 Januari 2024 12:53

Anggota DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Selasa (23/1/2024).
Anggota DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Selasa (23/1/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar agenda fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Selasa (23/1/2024).

Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengundang dua Narasumber dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, Ishak Makarannu selaku Sekretaris DPD LPM Sulsel dan Syahrir selaku Ketua RW.

Dalam kegiatan ini, Arifin Dg Kulle menyampaikan perda kepemudaan dimaksudkan untuk pengembangan kualitas pemuda. Ia menjamin peraturannya terus diterapkan.

“Banyak sekali kegiatan yang diimplementasikan sesuai perda ini, seperti pelatihan untuk pemuda. Itu semua sudah ada di Dinas Pemuda dan Olahraga,” katanya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini juga menegaskan para pemuda tidak khawatir soal mereka tidak diperhatikan. Ia mengaku sejauh ini masih konsen dengan masalah pemuda.

“Apalagi saya hadir disini. Jadi kami pastikan perda ini berjalan untuk para pemuda kita,” tambahnya.

Baginya, pemuda adalah aset bangsa. Ia menyakini para pemuda dapat membangun Makassar lebih baik. “Seperti yang disampaikan Bung Karno, berikan aku sepuluh pemuda, maka kuguncangkan dunia,” tukasnya.

Sementara itu, Ishak Makarannu menyatakan pemuda punya banyak potensi. Ia berharap potensi itu dimanfaatkan dengan baik.

Olehnya, kata dia, perda kepemudaan mesti diterapkan dengan baik. Sehingga, jelas visi dan tujuan para pemuda.

“Ini membantu kita khusunya di anak muda, anak muda itu masa depan. Dari tidak berdaya jadi berdaya. Kalau pemuda yang bergerak, PAD kita akan bertambah,” jelasnya.

Begitu juga yang disampaikan Syahrir. Ia mengaku bersyukur DPRD telah mensahkan Perda Kepemudaan tersebut sebagai upaya pengembangan pemuda.

“Itu adalah patung hukumnya dan sudah diperdakan soal masalah pemuda. Maka dari itu kita patut bersyukur,” katanya.

“Semuanya sudah jelas di dalam perda. Bagaimana pemerintah, caranya agar kita para pemuda bisa berkembang. Bisa punya produktivitas, punya peran dalam pembangunan Makassar,” tukas Syahrir. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...
MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...