Logo Datakita.co

Ari Ashari Ilham Harap Perda Baca Tulis Alquran Masuk Kurikulum

Aditya
Aditya

Minggu, 27 Juni 2021 19:36

Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham sosialisasikan Perda Baca Tulis Alquran, di Hotel Pessona, Minggu (27/6/2021).
Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham sosialisasikan Perda Baca Tulis Alquran, di Hotel Pessona, Minggu (27/6/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Pessona, Minggu (27/6/2021).

Ari—sapaan akrabnya, menyerap aspirasi warga terkait Perda Baca Tulis Alquran. Di mana, peserta meminta agar beberapa poin dalam regulasi itu untuk direvisi. Mulai dari insentif guru mengaji hingga usulan untuk di masukkan dalam kurikulum pendidikan.

“Banyak masukan tadi, bahwa Perda ini tidak hanya sebagai regulasi tapi bagaimana di masukkan dalam kurikulum wajib pendidikan di Makassar,” tukas Ari Ashari Ilham.

Minimal, kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar ini, Baca Tulis Alquran berada dalam kurikulum tingkat SD. Sehingga, Perda ini bisa berjalan maksimal ditandai anak-anak bisa baca tulis Alquran.

“Kalau di masukkan dalam kurikilum maka akan menjadi persyaratan lulus. Artinya, anak-anak ini akan belajar setiap harinya,” bebernya.

Kemudian, sambung Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar ini, dirinya menerima masukan tentang peningkatan intensif guru mengaji. Kata dia, usulan ini bisa dikaji kembali mengingat saat ini kesejahteraan para guru mengaji masih dinilai kurang.

“Insya allah kita akan teruskan aspirasi ini ke DPRD yang kemudian akan dibahas bersama dengan mitra komisi,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Arifuddin Lewa menilai, Perda tentang Baca Tulis Alquran sangat penting sehingga pemerintah harus hadir. Minimal, memperhatikan kesejahteraan para guru mengaji.

“Biar bagaimana, harus ada yang mengajari untuk baca tulis Alquran. Sehingga, hal ini penting untuk menjadi perhatian pemerintah,” tandas Arifuddin Lewa.

Selain itu, Arley—sapaan akrabnya, mengajak para peserta yang hadir untuk membantu menyebarluaskan Perda tahun 2012 ini. Bahwa, di Makassar ada regulasi yang mendukung mengenai baca tulis Alquran.

“Tadi, juga saya meminta agar Perda ini bisa disebarluaskan. Sehingga, bisa maksimal dalam penerapannya,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...