Logo Datakita.co

Ari Ashari Ilham Dorong Warga Hidupkan Kembali TPA di Masjid

Aditya
Aditya

Jumat, 03 Desember 2021 18:08

Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Karebosi Premier, Jumat (3/12/2021).
Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Karebosi Premier, Jumat (3/12/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menilai pendidikan baca tulis Alquran di masjid tidak seramai dulu. Sehingga, ia mendorong warga sekitar masjid agar menghidupkan kembali Taman Pendidikan Alquran (TPA).

Hal itu dia sampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Karebosi Premier, Jumat (3/12/2021).

“Masjid-masjid hari ini saya lihat mulai kurang aktivitas disana. Tidak seperti dulu, yang menjadikan anak-anak beraktivitas sambil belajar Alquran. Nah, ini kita dorong kembalikan itu,” jelas Ari Ashari Ilham.

Kata politisi NasDem ini, Baca Tulis Alquran berada dalam kurikulum tingkat SD. Sehingga, perda ini bisa berjalan maksimal ditandai anak-anak bisa baca tulis Alquran.

“Kalau di masukkan dalam kurikilum maka akan menjadi persyaratan lulus. Artinya, anak-anak ini akan belajar setiap harinya,” bebernya.

Harapannya, kata dia, para peserta termotivasi untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda kota makassar nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulus Alquran.

“Sekali lagi, saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan Perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Alquran,” pungkasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Arifuddin Lewa menilai, Perda tentang Baca Tulis Alquran sangat penting sehingga pemerintah harus hadir. Minimal, memperhatikan kesejahteraan para guru mengaji.

“Biar bagaimana, harus ada yang mengajari untuk baca tulis Alquran. Sehingga, hal ini penting untuk menjadi perhatian pemerintah,” tandas Arifuddin Lewa.

Selain itu, Arley—sapaan akrabnya, mengajak para peserta yang hadir untuk membantu menyebarluaskan Perda tahun 2012 ini. Bahwa, di Makassar ada regulasi yang mendukung mengenai baca tulis Alquran.

“Tadi, juga saya meminta agar Perda ini bisa disebarluaskan. Sehingga, bisa maksimal dalam penerapannya,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...