Logo Datakita.co

Ari Ashari Harap Perusahaan Tak Abaikan Kewajiban TSLP

Aditya
Aditya

Kamis, 30 September 2021 19:02

Ketua Fraksi NasDem Makassar, Ari Ashari Ilham sosialisasikan Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Almadera, Kamis (30/9/2021).
Ketua Fraksi NasDem Makassar, Ari Ashari Ilham sosialisasikan Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Almadera, Kamis (30/9/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Legislator Partai NasDem, Ari Ashari Ilham terus menyosialisasikan produk hukum daerah kepada seluruh masyarakat Kota Makassar.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu tidak ingin ada masyarakat yang tidak mengetahui produk-produk hukum yang sudah diterbitkan pemerintah kota.

Salah satu produk hukum yang disosilisasikan yakni Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Almadera, Kamis (30/9/2021).

Melalui perda ini, Ari berharap tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban dalam melaksanakan TSLP yang menyentuh langsung masyarakat.

Program yang dimaksud seperti, dana hibah yang diberikan perusahaan kepada masyarakat, subsidi pembiayaan untuk proyek pengembangan masyarakat, bantuan sosial dalam bentuk barang atau uang.

Pelayanan sosial berupa kesehatan, pendidikan, olahraga, dan santunan pekerja sosial. Serta perlindungan sosial berupa pemberian kesempatan bagi para atlet nasional atau daerah yang sudah purna bakti.

“Jadi kita berharap semua perusahaan bisa memahami apa-apa kewajiban terhadap lingkungannya,” tegas Ari.

Iskandar selaku narasumber mengatakan setiap perusahaan harus mengeluarkan CSR 2,5% dari laba setiap tahun untuk masyarakat.

“Bisa CSR dalam bentuk sunatan massal atau mungkin pemberian vitamin kepada masyarakat,” ujar dia.

Kata dia, pemerintah kota wajib menyampaikan program skala prioritas sebagai bahan perencanaan program TSLP. Dewan TSLP yang bertugas melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait dan perusahaan perihal program yang diunggulkan.

“Bantuan perusahaan dalam bentuk CSR yang membantu menyukseskan program pemerintah kota tanpa membebani APBD. Makanya program perusahaan dan OPD itu mesti sejalan,” ungkap dia. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...