Logo Datakita.co

Appi-Rahman akan Hadirkan RDTR Untuk Solusi Kesemrawutan Tata Kota

Aditya
Aditya

Rabu, 25 November 2020 12:48

Pasangan Munafri Arifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman) menjawab pertanyaan panalis pada debat publik kedua Pilwali Makassar 2020.
Pasangan Munafri Arifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman) menjawab pertanyaan panalis pada debat publik kedua Pilwali Makassar 2020.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman) mengambil kesempatan menjawab pertanyaan Panelis pada segmen tiga debat Pilwali Makassar 2020, terkait penataan kawasan perkotaan, Selasa (24/11/2020) malam.

Pertanyaan panelis yang ditujukan ke Appi-Rahman yakni upaya mereka jika terpilih nantinya menghadirkan gagasan dan ide baru serta action plannya.

Mengingat Makassar sebagai kota pesisir yang terbentang sepanjang 44 Km dari Barombong di Selatan sampai di Biringkanaya Utara kota.

Secara tegas Cawali nomor urut 2 ini mengatakan hal paling utama yang akan dihadirkan yakni aturan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

RDTR ini adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.

“Makanya yang paling pertama harus kita tegaskan bahwa aturan-aturan menyangkut masalah tata ruang ini harus dipertegas dan dibuat yang namanya RDTR,” terang Appi.

RDTR ini berfungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota berdasarkan RTRW, acuan untuk kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW.

Serta acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang, acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang, dan acuan dalam penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

“Sehingga secara detail kita bisa mampu menentukan titik-titik dimana yang mana kita akan melakukan sebuah kegiatan pembangunann tentu untuk kesejahteraan warga kota Makassar yang kita cintai sama-sama ini,” terangnya.

“Ini sangat penting hubungannya, kalau kita tidak membuat ini dulu sebagai dasar untuk meletakan aturan bagaimana kita menata, jangan masalah pantai, jangan masalah sungai, jangan masalah jalanan, jangan masalah daerah komersil, ini tidak akan bisa berjalan dengan baik,” sambungnya.

Lebih lanjut Appi menyebut adanya kesemrawutan di kota Makassar seperti kemacetan hingga banjir tak terlepas dari kesalahan Pemerintah sebelumnya yang tak memiliki RDTR.

“Karena dengan tidak adanya RDTR ini imbasnya sangat luar biasa, kita menjadi daerah yang macet, kita menjadi daerah yang banjir, kita membangun sesemrawut ini dan sebagainya. Tidak ada yang bisa kita harapkan, kecuali ke depan harus memperbaiki total keadaan kota ini,” terangnya.

“Sehingga yang harus kita lakukan ke depan adalah mempercepat ini, kami menjanjikan kepada seluruh warga kota Makassar, Insyaallah saya dengan Pak Rahman akan mempercepat membuat yang namanya RDTR ini supaya yang namanya pembangunan kota Makassar ini bisa berjalan dengan baik,” tutup Appi. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...