Apiaty Ingatkan Warga Bahaya Minol

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Pengadaan,Peredaran dan Penjual Minuman Beralkohol di Hotel Aerotel Smile, Selasa (9/2/2021).

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Makassar fraksi Golkar mengingatkan warga terkait bahaya minuman beralkohol (minol). Pasalnya, saat ini peredarannya sangat mengkuatirkan.

“Kemarin saya sidak di Mall Pipo, ternyata disana ada dijual minol. Padahal, ditempat itu banyak anak-anak kita nongkrong. Jangan sampai mereka terpengaruh dan mencoba,” kata Apiaty.

Olehnya itu, sambung Apiaty, pihaknya mengajak orang tua agar selalu mengawasi anaknya untuk tidak mencoba-coba minol. Selain itu, meminta agar Perda nomor 4 tahun 2014 disebarluaskan.

“Mari sosialisasikan ini kepada tetangga dilingkungan sekitar kita agar semua tahu perihal Perda ini,” paparnya.

Kegiatan Sosper terkait Perda nomor 4 tahun 2014 menghadirkan narasumber, Pengamat Hukum Prof Abd Rahman dan Direktur Pasca Sarjana Universitas Atma Jaya DR Serly. (*)

Berita Terkait
Baca Juga