Logo Datakita.co

Apiaty Amin Syam Sebut Perda PUG Pertegas Kesetaraan Gender di Makassar

Aditya
Aditya

Senin, 08 April 2024 20:14

Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam sosialisasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (8/4/2024).
Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam sosialisasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (8/4/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (8/4/2024).

Legislator dari Fraksi Golkar ini menyebut kehadiran perda PUG memperjelas adanya kesetaraan gender di Kota Makassar.

“Kita sudah diatur mengenai kesetaraan gender. Jadi tidak ada lagi yang membedakan antara laki-laki dan perempuan, apalagi soal pekerjaan,” ujarnya.

Lebih jauh, perempuan bergelar profesor itu juga mengajak perempuan secara khusus agar punya peran dalam pembangunan Makassar.

“Perempuan juga harus bisa. Caranya banyak, bisa menjadi anggota atau dosen untuk berkontribusi,” ucap Apiaty.

“Kami semua harapkan perda ini bisa disebar lagi sehingga semua masyarakat banyak yang tahu pentingnya kesetaraan gender,” tukasnya.

Sementara itu, akademisi dari UIN, Andi Suarda menyampaikan latar belakang terbitnya perda PUG salah satunya meniadakan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.

“Apalagi sering bias gender padahal laki-laki dan perempuan punya kebutuhan, kelebihan, dan pengalaman yang sama,” ujarnya.

Ia menyebut Apiaty Amin Syam menjadi salah satu tokoh perempuan yang punya peran dalam pengembangan. Sebagaimana yang ada dalam perda PUG.

“Ibu dewan merupakan perempuan yang punya ambil bagian dalam pembangunan Makassar karena beliau adalah anggota dewan,” lanjutnya.

Sementara itu, akademisi lainnya, Cherly Elisabeth menyampaikan bahwa perempuan saat ini tidak bisa dipandang remeh. Apalagi adanya perda ini semakin menguatkan peran mereka penting.

“Jadi betul, sekarang kita sudah bisa punya peran dan ambil bagian misalnya untuk bekerja, bukan cuma laki-laki saja yang bisa,” katanya.

“Perda ini makanya hadir untuk menguatkan itu, sebagai aturan kalau kesetaraan gender itu berlangsung di Makassar,” tukas Cherly. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR18 Mei 2024 23:50
Usai Dilantik, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Gelar Rapat Terbatas Bersama Kepala OPD
JAKARTA, DATAKITA.COM – Setelah dilantik, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh langsung menggelar rapat terbat...
MAKASSAR18 Mei 2024 21:11
Jabat Pj Gubernur Sulsel, Berikut Profil Zudan Arif Fakrulloh
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Zudan Arif Fakrulloh adalah seorang birokrat Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Se...
POLITIK18 Mei 2024 17:52
Sulsel Siap Laksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulsel, Muhammad Rasyid, mewakil Pj Gubernur Sulsel menghad...
BERITA18 Mei 2024 15:40
Hasanuddin Leo Bersama Ketua PKK Makassar Bahas Perda ASI Eksklusif
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pem...