Logo Datakita.co

Apiaty Amin Syam Minta Sanksi Tegas Pembuang Sampah Sembarangan di Makassar

Aditya
Aditya

Rabu, 05 April 2023 14:24

Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel ASTON, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (5/4/2023).
Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel ASTON, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (5/4/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel ASTON, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (5/4/2023).

Melalui sosialisasi ini, legislator dari Fraksi Golkar ini menyebut banyak masyarakat yang masih belum menjaga lingkungannya dengan baik. Salah satu contohnya membuang sampah sembarangan.

“Kita tidak bisa pungkiri masih banyak yang membuang sampah sembarangan. Yang ini perlu kita perhatikan,” ujar Apiaty–sapaan akrabnya.

Apiaty meminta pemerintah kota (Pemkot) Makassar untuk mempertegas sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan itu. Sebab, ia menilai aturan yang ada saat ini masih lemah.

“Bagaimana kita mau lihat sanksi ini lebih tegas agar tidak ada yang berani lagi mau buang sampah sembarangan. Ini juga agar mereka bisa sadar terhadap menjaga lingkungan,” ucap Apiaty.

Di samping itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat untuk tetap menjaga lingkungannya. Selain tidak membuang sampah sembarangan, ia menyampaikan salah satu contohnya adalah menanam pohon.

“Kita harus menyadari betapa pentingnya menjaga lingkungan. Sebab ini bisa mempengaruhi kehidupan kita,” tukasnya.

Sementara itu, akademisi dari Universitas Hasanuddin, Itji Diana Daud menyampaikan bahwa sanksi sudah tepat dituang dalam perda. Hanya saja, tidak sekadar formalitas.

“Kita harus mendorong agar aturan ini bisa jalan, begitu pula dengan sanksinya,” ucap Itji Diana Daud.

Senada dengan Apiaty, ia juga mendorong agar masyakarat lebih sadar dengan lingkungan. “Sudah ada aturannya di perda ini, jadi kita bisa fokus sama-sama melakukan evaluasi,” ujarnya.

Terakhir, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Sulawesi Barat yang juga selaku narasumber, Kaimudin mengatakan lingkungan berpengaruh terhadap ekonomi. Untuk itu, keduanya mesti diseimbangkan.

“Jadi kalau kita lihat dua poin ini penting baru masyarakat. Kalau lingkungan yang terus dijaga maka tentu ekonomi akan berjalan,” katanya.

 

Kaimudin juga menjelaskan bahwa menjaga lingkungan kerap kali dikeluhkan lantaran sulit. Namun, ia meyakini praktiknya akan lebih mudah ketika terus dilakukan.

“Selalu akan ada upaya jika kita mau untuk menjaga lingkungan dan menyeimbangkannya dengan ekonomi,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA05 Juni 2026 23:48
Tampil Apik, Timnas Indonesia Cukur Oman 3-0
JAKARTA, DATAKITA.CO – Timnas Indonesia memetik kemenangan berarti. Dalam rangkaian laga Garuda Championship Series di Stadion Utama Gelora Bung Kar...
BERITA05 Juni 2026 23:27
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kom itmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait ...
DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...