Logo Datakita.co

Apiaty Amin Syam Ajak Warga Bergaya Hidup Berkelanjutan Lewat Jaga Lingkungan

Fadli
Fadli

Minggu, 04 Agustus 2024 15:45

Anggota DPRD Kota Makassar, Prof Apiaty K Amin Syam saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Makassar, di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (4/8/2024).
Anggota DPRD Kota Makassar, Prof Apiaty K Amin Syam saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Makassar, di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (4/8/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Prof Apiaty K Amin Syam mengajak warga untuk melakukan gaya hidup berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan yang ada di sekitar.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Makassar. Bertempat di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (4/8/2024).

Legislator dari Fraksi Golkar ini menyampaikan perda ini sudah mengatur bagaimana cara hidup berkelanjutan. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah sampah.

“Perda ini sangat mengharapkan namanya keberlanjutan. Makanya tentu kita perlu memahami bagaimana cara melestarikan lingkungan seperti tidak membuang sampah sembarang,” ujarnya.

“Contohnya kita buang sampah plastik itu kalau dibuang sembarangan ke permukaan tanah atau laut itu bisa mencemari air yang kita gunakan,” lanjut Apiaty.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini pun meminta agar warga yang hadir dalam sosialisasi ini ikut ambil bagian dalam menyebarluaskan perda ini. Sehingga, warga yang lain ikut bergaya hidup keberlanjutan dengan paham cara menjaga lingkungan.

“Kami harapkan kepada smua untuk bisa menyebarluaskan ini, dan harus disampaikan kepada kita kepada saudara agar perda ini diketahui,” tukasnya.

Sementara itu, Dosen Universitas Hasanuddin, Ahmad Muhclis mengatakan sampah memang masih menjadi masalah utama di Makassar. Dia melihat masih banyak warga yang kurang sadar menjaga lingkungan.

“Padahal ini sebenernya tidak susah dilakukan jika kita mulai membiasakan diri. Kalau ada tempat sampah yah disitulah kita buang,” ujarnya.

“Kita harus tahu kalau menjaga lingkungan itu penting. Selain pemanasan global yang terjadi, sudah banyak fenomena alam yang terjadi karena kita tidak menjaga lingkungan,” tambah Ahmad Muhlis.

Terakhir, Faidah Azuz menyampaikan bahwa perda ini sudah mengatur secara rinci perihal pencegahan pencemaran lingkungan dari berbagai segi. Dia berharap warga semuanya paham.

“Pengendalian itu berkaitan dengan pencegahan jadi semua yang bisa tercemar itu sudah diatur agar kita tetap menjaga lingkungan,” tutup Faidah. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR13 September 2024 21:44
4.067 PPPK Lingkup Pemkot Makassar Terima SK
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan SK Penyesuaian Masa Kerja 4.067 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjan...
POLITIK13 September 2024 17:42
Hanura Makassar Siap Gerakkan Mesin Partai untuk Menangkan Mulia
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Makassar menjadi salah satu partai pengusung bakal pasangan calon Walikota dan W...
MAKASSAR13 September 2024 15:21
Balai Pengelola Transportasi Darat Buka Median Jalan untuk Akses Langsung Pertigaan Antang-Perintis, Danny Pomanto: Cocok
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto setuju langkah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTF) Kelas II Sulsel untuk mem...
POLITIK13 September 2024 01:52
Fatmawati Ajak Generasi Muda Takalar Siap Hadapi Bonus Demografi
TAKALAR, DATAKITA.CO – Indonesia yang diperkirakan akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030-2045 menjadi topik utama talk show bakal calon...