Logo Datakita.co

Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat dan Pemerintah Kompak Jaga Ketertiban Umum

Aditya
Aditya

Jumat, 01 September 2023 13:46

Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (1/9/2023).
Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (1/9/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam mengajak masyarakat dan pemerintah kota untuk saling menjaga ketertiban umum.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (1/9/2023).

Menurutnya, Makassar yang aman dan damai bisa tercipta asal masyarakat paham soal ketertiban. Begitu juga dengan pemerintah paham soal pelaksanaan aturannya.

“Perda ini jelas mengatur soal bagaimana menciptakan ketertiban umum. Jadi hal ini mesti menjadi pegangan kita,” ujar Apiaty.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan sanksi yang terdapat pada perda juga mesti diterapkan. Sehingga, ada rasa was-was ketika tidak menjaga ketertiban.

“Sekarang ini masih ada saja yang menganggu kenyamanan warga. Makanya itu perlu sanksinya harus tegas, kan ada dalam perda,” ujarnya.

Satpol, kata Apiaty, selaku penegak perda juga harus paham tugasnya. “Jika perda ini dijalankan dengan baik, maka warga bisa nyaman dalam beraktivitas,” tukas Apiaty.

Sementara itu, Kepala Seksi Hukum Polrestabes Makassar, Afriyanti Firman menyatakan bahwa pihaknya juga terus melaksanakan tugas ketertiban umum.

“Kalau perda ini ada poin-poin yang mengatur ketertiban umum. Sama juga dengan kami yang bertugas untuk kenyamanan hidup masyarakat,” ujarnya.

“Kalau kita biasanya kita lihat paling banyak saat ini itu di jalan yang bermasalah. Apalagi kan banyak pak ogah yang meresahkan,” tambah Afriyanti.

Begitu juga yang disampaikan Dewi Talli yang juga selaku narasumber. Ia mengatakan bahwa ketertiban umum itu sama halnya dalam rumah tangga.

“Seperti di rumah tangga, di masyarakat juga harus punya tata tertib. Tapi ini kan skalanya besar,” kata pengurus inti di IWAPI Sulsel ini.

Senada dengan Apiaty, ia juga menekankan agar masyarakat paham perihal ketertiban umum.

“Seperti juga banyak manusia berbagai macam karakter, sehingga biasa terjadi konflik. Nah perda ini disosialisasikan bahwa ini ada perda yang seperti ini untuk menjaga ketertiban,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR29 September 2023 10:36
Timsel KPID Sulsel Laporkan Tahapan Seleksi ke KPI Pusat
JAKARTA, DATAKITA.CO – Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (Timsel KPID) Sulawesi Selatan berkunjung ke kantor KPI Pusat di Jakarta, R...
POLITIK29 September 2023 00:35
Aliyah Mustika Ilham Gencar Sosialiasasikan KIE dan Percepatan Penurunan Angka Stunting
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham bersama BKKBN gencarkan Promosi dan KIE Program Percepatan Penurunan Angka...
MAKASSAR28 September 2023 22:54
Komisi A DPRD Sulsel dan Timsel Sepakat Komisioner KI Sulsel Terpilih Harus Profesional
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Sulsel) melakukan silaturahmi dan audi...
MAKASSAR28 September 2023 18:40
Doa Bersama Hingga Panggung Rakyat Bakal Meriahkan Puncak Peringatan Hari Jadi Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Peringatan Hari Jadi Sulsel ke-354 tahun yang jatuh pada 19 Oktober 2023 mendatang, akan diperingati dengan meriah. Berb...