Logo Datakita.co

Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat dan Pemerintah Kompak Jaga Ketertiban Umum

Aditya
Aditya

Jumat, 01 September 2023 13:46

Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (1/9/2023).
Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (1/9/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam mengajak masyarakat dan pemerintah kota untuk saling menjaga ketertiban umum.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (1/9/2023).

Menurutnya, Makassar yang aman dan damai bisa tercipta asal masyarakat paham soal ketertiban. Begitu juga dengan pemerintah paham soal pelaksanaan aturannya.

“Perda ini jelas mengatur soal bagaimana menciptakan ketertiban umum. Jadi hal ini mesti menjadi pegangan kita,” ujar Apiaty.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan sanksi yang terdapat pada perda juga mesti diterapkan. Sehingga, ada rasa was-was ketika tidak menjaga ketertiban.

“Sekarang ini masih ada saja yang menganggu kenyamanan warga. Makanya itu perlu sanksinya harus tegas, kan ada dalam perda,” ujarnya.

Satpol, kata Apiaty, selaku penegak perda juga harus paham tugasnya. “Jika perda ini dijalankan dengan baik, maka warga bisa nyaman dalam beraktivitas,” tukas Apiaty.

Sementara itu, Kepala Seksi Hukum Polrestabes Makassar, Afriyanti Firman menyatakan bahwa pihaknya juga terus melaksanakan tugas ketertiban umum.

“Kalau perda ini ada poin-poin yang mengatur ketertiban umum. Sama juga dengan kami yang bertugas untuk kenyamanan hidup masyarakat,” ujarnya.

“Kalau kita biasanya kita lihat paling banyak saat ini itu di jalan yang bermasalah. Apalagi kan banyak pak ogah yang meresahkan,” tambah Afriyanti.

Begitu juga yang disampaikan Dewi Talli yang juga selaku narasumber. Ia mengatakan bahwa ketertiban umum itu sama halnya dalam rumah tangga.

“Seperti di rumah tangga, di masyarakat juga harus punya tata tertib. Tapi ini kan skalanya besar,” kata pengurus inti di IWAPI Sulsel ini.

Senada dengan Apiaty, ia juga menekankan agar masyarakat paham perihal ketertiban umum.

“Seperti juga banyak manusia berbagai macam karakter, sehingga biasa terjadi konflik. Nah perda ini disosialisasikan bahwa ini ada perda yang seperti ini untuk menjaga ketertiban,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...
MAKASSAR18 April 2026 20:45
Waspada! Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut untuk Penipuan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap marakn...
OLAHRAGA18 April 2026 14:19
Usung Semangat Siri’ Na Pacce, PSM Siap Hadapi Borneo FC Malam Ini
PAREPARE, DATAKITA.CO – Konsistensi Borneo FC Samarinda bakal menjadi tantangan besar bagi PSM Makassar pada duel pekan ke-28 BRI Super League 2...
MAKASSAR18 April 2026 10:33
Pengaspalan Jalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Targetkan Keluhan Debu Warga Teratasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mempercepat penanganan jalan den...