APBD Makassar 2022 Disahkan, Danny: Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

MAKASSAR, DATAKITA.CO — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2022 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Makassar.

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Makassar yang diagendakan mendengar Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Pendapat Walikota Makassar atas Ranperda tentang APBD 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (24/11/2021).

Penetapan ini ditandai juga dengan penandatanganan oleh Walikota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.

Di hadapan para anggota dewan Makassar, Walikota Danny Pomanto mengatakan APBD 2022 yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Produk hukum strategis yang telah ditetapkan menjadi Perda ini akan memberikan manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tentunya dalam perjalanannya, Pemerintah Kota Makassar senantiasa memerlukan bantuan semua pihak untuk bersama membangun kota,” kata Danny.

Sebelum pembahasan Ranperda APBD Tahun 2022 di dahului dengan penyiapan KUA dan PPAS yang telah berjalan dinamis dalam suasana kebersamaan juga kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

Berita Terkait
Baca Juga