Antisipasi Pemudik, Akses Keluar Masuk Diperketat, Ada Pos Penyekatan

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Potensi mudik di Sulawesi Selatan diprediksi akan terjadi sebelum H-7 lebaran sebesar 20 persen atau 1.470.662 (juta) orang. Sementara pemudik setelah H+7 sebesar 4.6 persen atau 326.814 (ribu) orang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Muhammad Arafah usai rapat koordinasi kesiapan pengendalian dan pengawasan masa mudik lebaran idul Fitri di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (16/4).

Untuk Sulsel, persentase daerah tujuan mudik angkutan lebaran masih tergolong rendah dibanding daerah lainnya. Daerah tujuan mudik tertinggi adalah Jawa Tengah sebanyak 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen.

“Kita di Sulsel persentase daerah tujuan mudik 0,5 persen, termasuk rendah dari daerah Jawa,” jelas Arafah.

Untuk akses keluar masuk juga akan diperketat. Seperti kebijakan transportasi darat dalam pelarangan mudik antara lain larangan pengoperasian transportasi darat yaitu kendaraan umum, kendaraan perseorangan, angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

Hanya saja, ada pengecualian untuk perjalanan dalam kawasan aglomerasi atau wilayah perkotaan, khusus di Maros-Makassar-Gowa-Takalar atau Mamminasata.

“Ini berlaku bagi pekerja, kan banyak orang Gowa, Maros, dan Takalar bekerja di Makassar, itu dibolehkan tapi harus dilengkapi surat tugas,” ujarnya.

Arafah menjelaskan, untuk larangan pengoperasian sarana transportasi udara berlaku untuk semua pesawat penumpang, kecuali pimpinan tinggi negara dan tamu kenegaraan, angkutan kargo, angkuran perintis, serta seijin direktorat jenderal perhubungan udara.

Sedangkan kebijakan transportasi laut, dikecualikan bagi kapal penumpang yang melayani pemulangan TNI, PMI, WNIB, ABK WNI yang bekerja di kapal asing, angkutan laut antar pulau, serta angkutan barang logistik.

“Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan,” tegas Arafah.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe mengatakan, dalam pengamanan mudik lebaran tahun ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel akan membentuk pos penyekatan. Pos itu akan ditempatkan di masing-masing perbatasan kabupaten/kota se-Sulsel.

“Kemarin kita survei beberapa perbatasan yang akan menjadi pos penyekatan,” ujarnya kepada awak media.

Frans mengatakan penempatan pos dimulai pada 6-17 Mei 2021 saat aturan larangan mudik diberlakukan. Namun sebagai antisipasi, pihaknya sudah mulai menggelar operasi keselamatan. Operasi keselamatan ini, kata dia, sudah dimulai sejak tanggal 12-25 April 2021 nanti.

“Operasi keselamatan itulah salah satu mengimbau protokol kesehatan, tertib berlalu lintas terus tidak mudik nanti,” jelasnya.

Berita Terkait
Baca Juga