Logo Datakita.co

Angka Eksploitasi Anak Terus Meningkat, Hasanuddin Leo Tekankan Jagai Anakta’ Sejak Dini

Aditya
Aditya

Rabu, 01 Februari 2023 18:16

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, di Hotel Travelers, Jl Lamadukelleng Buntu, Rabu (1/2/2023).
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, di Hotel Travelers, Jl Lamadukelleng Buntu, Rabu (1/2/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Rabu (1/2/2023).

Legislator PAN Makassar ini sengaja mengangkat soal perlindungan anak, sebab saat ini marak kasus hukum yang melibatkan kalangan anak.

Karena itu, ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari didikan keluarga sejak dini.

“Sekarang marak informasi penculikan anak, namun menjadi tugas dan tanggungjawab kepada masyarakat khususnya orang tua untuk mendidik dan membesarkan anak-anaknya,” ujarnya.

Melalui sosialisasi Perda tersebut, Hasanuddin Leo juga meminta peran orang tua dalam memberikan pendidikan baik secara formal maupun pendidikan agama kepada anaknya secara baik.

“Saya kira pendidikan dimulai dari keluarga sehingga peran serta orang tua sangat penting, makanya jagai anakta’ sejak dini, pemerintah hanya membuat regulasi dan pengawasan bagaimana anak bisa mendapatkan haknya,” jelasnya.

Meski begitu, Anggota Komisi B DPRD Makassar ini berharap peran pemerintah agar setiap anak yang terlantar di jalanan, dan tingkat kasus eksploitasi anak tidak terus meningkat.

“Tantangan kepada pemerintah supaya perda ini lebih di masifkan dan bagaimana dilakukan kolaborasi antar berbagai pihak, karena apapun yang dihasilkan oleh eksekutif bersama DPRD kalau tidak disosialisasikan maka tidak ada gunanya,” tegasnya.

Dalam sosialisasi Perda ini juga menghadirkan dua narasumber yaitu mantan Staf Ahli Walikota Makassar, Sittiara dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman.

Sittiara menyampaikan bahwa yang bertanggung jawab dalam perlindungan anak lahirnya perda ini adalah pemerintah, masyarakat, aparat terkait dan utamanya keluarga atau orang tua.

“Tahun 2018 pemerintah dan DPRD sudah mengeluarkan perda ini, tujuannya adalah bagaimana anak kita tidak mendapat perlakuan diskriminatif dan tidak memandang status sosialnya,” jelasnya.

Misalnya saja, kata Sittiara, aturan dalam sekolah bahwa setiap perlakuan anak harus mendapat hak yang sama dengan anak lainnya. Tidak boleh ada perbedaan didikan maupun perhatian dari gurunya.

“Hak bagi anak yang kurang beruntung dari segi ekonomi, semuanya sama. Jangan dieksploitasi anak kita, mereka punya hak yang sama dengan anak lainnya meskipun ada kekurangannya,” ungkap Birokrat senior pemerintah kota Makassar ini.

Sementara, Kadis DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman menjelaskan sepertiga dari jumlah penduduk di Kota Makassar adalah anak, mesti ada amanah mewajibkan semua komponen yang ada untuk care terhadap perlindungan anak.

“Dijelaskan dalam pasal per pasal di perda ini adalah ada kewajiban orang tua, pemerintah dan masyarakat untuk melindungi dan memperhatikan anak-anak kita meskipun bukan anak sendiri tapi kita punya kewajiban,” ucapnya.

Ketika orang tua menelantarkan anaknya, menurut Achi, adalah suatu perbuatan yang melanggar aturan perda tersebut, bahkan sudah ada ditetapkan sanksi hingga hukuman pidana bagi setiap orang yang mengeksploitasi anak.

“Makanya dari Perda ini lahirlah program Walikota Makassar yaitu Jagai Anakta’. Program tersebut harus membooming sampai ke lorong-lorong di Kota Makassar agar tidak ada lagi penelantaran dan eksploitasi anak,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR21 Maret 2023 22:46
Soal Indeks Keamanan Informasi, Diskominfo SP Bali-Sulsel Sharing Knowledge
DENPASAR, DATAKITA.CO – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel dan Provinsi Bali sharing atau b...
DAERAH21 Maret 2023 15:45
Kembalikan Kejayaan Sutera, Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Soppeng Tanam Bibit Murbei
SOPPENG, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara simbolis melakukan penanaman perdana 1,5 juta bibit murbei. Dimul...
DAERAH21 Maret 2023 11:01
Disupport Rp 30 M Bantuan Keuangan, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jembatan Kembar di Parepare
PAREPARE, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meresmikan pembangunan Jembatan Kembar yang berlokasi di Kecamatan Bacu...
DAERAH20 Maret 2023 23:48
Gubernur Andi Sudirman Beri Bantuan Keuangan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Kota Parepare
PAREPARE, DATAKITA.CO – Puncak peringatan HUT Kota Parepare ke-63 Tahun digelar di Rujab Walikota Parepare, Senin 20 Maret 2023. Acara ini dihad...