Logo Datakita.co

Anggota DPRD Makassar Keluhkan Penurunan Nilai Uang Transport Peserta Reses

Aditya
Aditya

Selasa, 27 Mei 2025 22:18

Anggota DPRD Makassar Keluhkan Penurunan Nilai Uang Transport Peserta Reses

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, menyampaikan keluhannya terkait pengurangan nilai uang transportasi yang diberikan kepada peserta reses. Hal tersebut diungkapkannya dalam forum Rapat Paripurna DPRD Makassar menjelang penutupan sidang penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2024, Selasa (27/5/2025).

Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku prihatin dengan penurunan jumlah uang yang diberikan kepada peserta reses, dari sebelumnya Rp100 ribu per orang menjadi hanya Rp50 ribu.

“Dulu waktu amplopnya Rp100 ribu, masyarakat sangat antusias. Tapi sekarang malah jadi beban bagi kami di lapangan. Jangan sampai masyarakat menyangka kami yang mengurangi, padahal ini bukan keputusan dewan,” ujarnya.

Adi menambahkan bahwa keluhan serupa juga disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat dan lurah di daerah pemilihannya. Mereka mempertanyakan manfaat dari kegiatan reses jika fasilitas bagi peserta justru dikurangi.

“Masyarakat bilang, ‘mau makan apa kalau cuma segitu isinya?’ Ini bukan cuma soal nominal, tapi soal penghargaan terhadap partisipasi warga,” katanya sambil menyampaikan juga keluhan warga lainnya, seperti masalah pengerukan drainase.

Untuk itu, Adi meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham untuk meninjau kembali kebijakan tersebut, agar pelaksanaan reses di lapangan bisa berjalan lebih efektif dan tidak menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Saya harap Pak Wali bisa melihat langsung kondisi ini dan memberi perhatian,” tuturnya dalam rapat.

Namun, sebelum Adi selesai menyampaikan seluruh unek-uneknya, Ketua DPRD Makassar Supratman memotong penyampaiannya. Ia menyebut persoalan teknis seperti itu sebaiknya dibahas dalam rapat internal, bukan di forum paripurna.

“Itu hal teknis. Nanti kita bahas di forum teknis selanjutnya,” ujar Supratman singkat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan bahwa kebijakan terkait reses bukan sepenuhnya berasal dari pemerintah kota, melainkan merupakan hasil dari instruksi yang dijalankan secara kolektif.

“Ini bisa diselesaikan melalui komunikasi yang lebih baik. Tidak semua kebijakan berasal dari Pemkot, kita jalankan sesuai arahan bersama. Kalau komunikasinya terbuka, pasti bisa ditemukan solusinya,” jelas Munafri saat ditemui usai rapat.

 Komentar

 Terbaru

BERITA14 Juli 2026 08:45
Digitalisasi Layanan Pajak Bapenda Makassar Terus Diperkuat, Pamungkas Terintegrasi dengan Lontara Plus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah mela...
PEMERINTAHAN13 Juli 2026 20:25
Perkuat Basis Data PBB-P2, Bapenda Makassar Hadirkan Aplikasi PAMUNGKAS
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadirkan inovasi aplikasi Pajak Mulia Membangun Kota Makassar (PAMUN...
BERITA12 Juli 2026 19:30
Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Perencanaan Ruang Kegiatan Bersama Kementerian PU
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bergerak cepat mematangkan tata kelola fasilitas kerja ...
BERITA11 Juli 2026 22:36
Irwan Hasan Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Lingkungan di Kota Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Ling...