MAKASSAR, DATAKITA CO – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Monitoring Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel, di Kedai Papa Ong, Rabu (30/8/2023).
Pada kesempatan itu, hadir masyarakat dari Kelurahan Maccini Gusung Kecamatan Makassar. Narasumber Kegiatan Irwan Djafar yang juga Legislator Makassar Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Ujung Pandang, Makassar dan Rappocini.

Baca Juga :
Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau akrab disapa Cicu ini menyampaikan Pengawasan Pemerintahan Daerah ini merupakan agenda rutin DPRD Sulsel. Tujuannya, melihat sejauh mana progres kegiatan menggunakan APBD di masing-masing dapil.
Untuk sektor pendidikan, kata Cicu, tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat diluar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Hal ini menjadi bagian dari pengawasan DPRD Sulsel.
“Seluruh SMA se-Sulsel merupakan kewenangan provinsi. Sehingga, kami sebagai wakil rakyat mengawasi penggunaan dana APBD,” tukas Cicu, Kamis (31/8).
Khusus di Makassar, tingkat SMA tidak ada di setiap kecamatan. Belum lagi, proses masuk ke sekolah ini sangat sulit dengan sistem zonasi. Kata Cicu, sistem jalur zonasi perlu dievaluasi lantaran tak ada dukungan sarana dan prasarana.
“Saya pikir sistem jalur zonasi ini perlu dievaluasi. Kita lihat sendiri bagaimana dukungan sarana dan prasarana tak sejalan dengan konsep PPDB itu,” tegasnya.
“Banyak masyarakat, anaknya tak bisa lanjut sekolah negeri gara-gara itu. Harus ada revisi dan ini akan kita sampaikan ke DPRD Sulsel lalu usul ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini, Ketua Komisi D DPRD Sulsel mendengarkan langsung keluhan masyarakat. Dominan, warga menyampaikan masukan mengenai sistem zonasi PPDB khususnya Kecamatan Makassar. (*)
Komentar